GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abjul menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Natal hingga Tahun Baru (Nataru).
“Pemberitahuan dari pemerintah pusat menghadapi natal dan tahun baru ini semua seluruh wilayah Indonesia diberlakukan PPKM level tiga. Artinya pengetatan kembali dari tanggal 21 sampai tanggal 2 Januari kalau tidak salah. Kita masih tunggu hasil dari nasional kemudian kita akan tindaklanjuti dengan rapat di Daerah,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abjul, Senin, (22/11/2021).
Saat ini kata dia, Pemerintah Daerah Pohuwato berada dalam PPKM level satu. Sejumlah aturan pembatasan mobilitas masyarakat masih dilonggarkan.
Baca juga: Dimintai Keterangan Laporan Gubernur, Paris Jusuf Jelaskan Kewenangan DPRD
Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan PPKM level tiga pada periode perayaan Natal hingga pergantian tahun bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.
“Kaitan dengan persiapan personil, bagaimana penyekatannya ini akan kita bicarakan nanti. Menunggu Bupati. Kita sudah level satu tapi begitu menghadapi tahun baru semua akan disamaratakan level tiga karena untuk mengantisipasi membludaknya kembali virus korona,” urainya. (muhajir/gopos)