No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Investigasi Laporan Investasi Bodong yang Menimpa Aleg Dekot

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 20 November 2021
in Gorontalo
0
Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan investigasi awal terkait adanya laporan penipuan dan penggelapan bermodus investasi online yang menimpa salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan pada Senin (15/11/2021) Anggota Legislatif, Ekwan Ahmad telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo atas dugaan penipuan penggelapan oleh AP alias Anto yang menjabat sebagai Kepala PT Best Profit Future Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

“Menurut pelapor, AP adalah keluarga dekatnya yang memberikan iming-iming untuk berinvestasi sebanyak Rp. 1 Milyar,” ungkapnya diruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).

Wahyu menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo dan pelapor juga sudah dimintai keterangan. Selain itu rencananya penyidik akan memeriksa satu saksi yang mengetahui akun terlapor.

“Saksi ini merupakan keluarga pelapor yang selama ini mengawasi akun investasi milik terlapor,” jelas Wahyu.

Wahyu membeberkan, saat ini terlapor belum dimintai keterangan karena kepolisian masih berfokus untuk memeriksa keterangan di lingkup pelapor.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Sita 120 Knalpot Tidak Standar Selama Operasi Patuh Otanaha 2023

“Di garis bawahi ini juga sebagai pembelajaran terhadap masyarakat dalam memilih investasi,” tegasnya.

Baca Juga : Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo

Wahyu mengatakan, investasi seperti ini memang sangat besar dan banyak keuntungannya akan tetapi memiliki resiko yang tinggi.

“Investasi tersebut seperti, Forex, Saham, Bitcoin, dan lainnya,” katanya.

“Harapannya masyarakat lebih bijak untuk memilih investasi mana yang dikuasainya agar tak masyarakat tak menjadi korban oleh invetasi tersebut,” pungkas Wahyu. (Putra/Gopos).

Tags: Aleg DekotDireskrimsusEkwan AhmadInvestasi OnlinePolda Gorontalo
Previous Post

Terhalang Jeruji Penjara, Seorang Tahanan Menikah di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Next Post

Alasan IMM Tolak Pembangunan Indomaret

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Ilustrasi Indomaret (Suara.com/Wivy)

Alasan IMM Tolak Pembangunan Indomaret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.