GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi online ke Polda Gorontalo, Senin (15/11/2021). Dugaan penipuan tersebut membuat pria yang akrab disapa Haji Eko itu mengalami kerugian senilai Rp1,5 miliar.
Kerugian dialami Haji Eko setelah menyetorkan uang Rp1 miliar kepada AP alias Anto yang menjabat sebagai Kepala PT Best Profit Future Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyerahan uang dilakukan Haji Eko setelah diiming-iming mendapat keuntungan berlipat dari nilai investasi. Namun keuntungan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Ironinya uang modal yang telah disetorkan tak dikembalikan.
“Saya telah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Cabang PT Best Profit Future Cabang Banjarmasin, AP alias Anto,” ujar Ekwan Akhmad.
Dugaan penipuan bermodus investasi online yang dialami Haji Eko bermula saat AP menghubunginya beberapa waktu lalu. Kala itu investasi online sedang marak-maraknya di Gorontalo. Awalnya Haji Eko tak tertarik dengan investasi online.
“Saya sempat menanyakan keamanan investasi online. Namun Anto malah mengatakan investasi online di Gorontalo tidak aman. Ia kembali menyodorkan investasi miliknya,” ungkap Haji Eko.
“Ikut saja di kantornya Anto, kalau di kantor 80 sampai 90 persen, bahkan sampai 100 lebih,” jelas Ekwan menirukan percakapan antara dirinya dengan Anto melalui sambungan telepon.
Baca juga: Polda Gorontalo Ingatkan Hati-hati Investasi Bodong, Salah Satu Berkedok Forex Trading
Haji Eko yang saat itu belum yakin kembali menayakan keamanan investasi tersebut. Anto kukuh menyatakan tidak akan merugikan nasabah. Setelah lama berpikir akhirnya Ekwan tertarik. Apalagi AP diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Haji Eko.
Pada 30 September 2021, Haji Eko melakukan transaksi melalui transfer senilai Rp500 juta. Saat itu Haji Eko ditawari akan mendapat keuntungan senilai Rp32 juta dalam waktu tiga jam setelah transaksi.
“Setelah transfer dengan nominal yang diminta, saya tunggu ternyata tidak ada uang Rp32 juta itu. Nah saya merasa dia mengiming-imingi saya agar segera lakukan transaksi,” ujar Haji Eko.
Pada 4 Oktober, Anto menyampaikan sudah ada penghasilan dari investasi senilai Rp300 juta. Selang seminggu kemudian, Anto meminta kembali transfer dana Rp500 juta. Permintaan itu kembali dituruti Haji Eko sebab sebelumnya Anto menjanjikan apabila nilai investasi Rp1 miliar maka akan mendapatkan bonus Rp900 juta plus mobil Honda Brio.
“Selama melakukan transaksi dan menandatangani nota kesepakatan, Anto tidak menjelaskan kerugian nasabh. Selain itu disampaikan uang tersebut bisa diminta kapan pun, dan akan segera diberikan sehari setelah permohonan pengembalian dana,” urai Haji Eko.
Saat meminta pengembalian dana, Anto malah meminta pemasukan dana lagi sebesar Rp 1 Miliar untuk top up agar uang milik Ekwan sebelumnya bisa dikembalikan.
“Saya sudah terikat kontrak dengan best profit ini, jadi yang saya tuntut perilakunya Ketua cabang bes profit Banjarmasin,”
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Gorontalo, agar tidak gampang dibujuk dengan keuntungan lebih besar dari investasi online.
“Saya harap agar kejadian yang saya alami tidak terulang, jangan coba-coba lakukan investasi online, cukup saya yang jadi korban, cukup saja,” pungkasnya. (Sari/gopos)