No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BEM SI Tagih Janji Jokowi 7 Tahun Memimpin Indonesia

Hasan by Hasan
Kamis 21 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Massa BEM SI menagih janji Presiden Joko Widodo setelah tujuh memimpin pemerintahan Indonesia.

Ada 12 poin yang menjadi tuntutan massa aksi. Tuntutan tersebut terangkum dalam buku “Jokowi Last Season”.  Melansir laman suara.com, dalam buku itu terdapat 12 tuntutan BEM SI. Di antaranya meminta Filri Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Jokowi didesak membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK, serta dan mengeluarkan Perppu pengganti Undang Undang KPK 2019.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Pemda Perluas Akses Pembayaran QRIS

Ada juga tuntutan mereka di luar perbaikan KPK, yaitu menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Lalu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Buku Jokowi Last Season diserahkan kepada Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko. Mereka meminta Moeldoko agar buku itu disampaikan ke Jokowi dalam waktu 3×24 jam. 

Baca Juga :  Jumlah Guru SD di Bolmut Sangat Minim

“Ada bukti bahwa Bapak Moeldoko menyampaikan kepada Pak Jokowi daam waktu 3×24 jam.  Kami meminta tanggapan terhadap kajian yang kami berikan terkait tuntutan rakyat,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin di hadapan Moeldoko, sebagaimana dilansir suara.com.

Mendapat 12 tuntutan itu, Moeldoko menyatakan akan mengundang BEM SI untuk berdiskusi bersama.

“Tadi ada 12 tuntutan, yang disampaikan. Yang ingin bangun komunikasi yang baik adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi,” kata Moeldoko.(suara/adm-02/gopos)

Tags: 7 Tahun Memimpin IndonesiaBEM SIJokowi
Previous Post

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Next Post

Masyarakat Sehat Mulai Dari Diri Sendiri

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman. Foto : (Infokom Dinkes Provinsi Gorontalo)

Masyarakat Sehat Mulai Dari Diri Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.