No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 21 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kali ini beberapa pengetatan mulai dilonggarkan. Di antaranya jam operasional supermarket, minimarket, pasar, dan toko yang dibolehkan buka hingga pukul 22.00 Wita.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk sektor esensial yang bererak di bidang layanan bahan pangan, makanan, minuman, dan energi. Sebelumnya jam operasional supermarket, minimarket, pasar dan toko di Kota Gorontalo dibatasi hingga pukul 21.00 wita.

Pelonggaran jam operasional sektor-sektor esensial hingga pukul 22.00 wita dikeluarkan Wali Kota Gorontalo melalui Surat Edaran Nomor:200/Kesbangpol/2361/2021. Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengingatkan kepada lembaga layanan publik maupun pusat-pusat aktivitas masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M. Memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (pergerakan).

“Mall, toko, café, supermarket, restoran, hotel, maupun di tempat-tempat umum wajib disiplin prokes 5 M,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo Dilantik

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran dan di tempat kerja mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk perkantoran di wilayah yang masuk zona merah menerapkan bekerja dari rumah 75 persen, dan bekerja di kantor 25 persen. Sementara untuk wilayah yang zona orange hingga hijau menerapkan bekerja 50 persen bekerja di kantor, dan 50 persen bekerja di rumah.

“Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di wilayah hijau diizinkan hingga 75 persen dari kapasitas. Zona kuning 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk zona orange dan kuning sebesar 25 persen,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah zona hijau, dan kuning, diizinkan dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan prokes. Di wilayah orange dilakukan tatap muka secara terbatas. Sedangkan untuk wilayah merah dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Niat Salat Jumat, Warga Biawu Ditemukan Tewas Dalam Sumur

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan prokes. Jangan lupa ikut vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” imbau Marten Taha.

Sementara itu di kalangan warga menyambut gembira adanya pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab kebijakan pembatasan yang diberlakukan sejak awal 2021 berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

 “Mudah-mudahan situasi ini terus bertahan dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Syarif, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Di kalangan pelaku UMKM turut menyambut positif. Mereka berharap situasi pandemi Covid-19 bisa secepatnya pulih. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Kita berharap bisa segera pulih normal. Sebab dengan adanya pembatasan ini jam aktivitas kami ikut pula terbatas. Biasanya bisa sampai tengah malam, tetapi kemarin jam 20.00 sudah harus mengemas kembali dagangan,” ujar Sofyan, salah seorang penjual makanan yang mangkal di seputaran Jl. Sudirman Kota Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: Kota GorontaloMinimarketProkestoko
Previous Post

Gubernur Gorontalo: KNPI Jangan Takut Kritik Pemerintah

Next Post

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Related Posts

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post
Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.