No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Hasan by Hasan
Kamis 21 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kali ini beberapa pengetatan mulai dilonggarkan. Di antaranya jam operasional supermarket, minimarket, pasar, dan toko yang dibolehkan buka hingga pukul 22.00 Wita.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk sektor esensial yang bererak di bidang layanan bahan pangan, makanan, minuman, dan energi. Sebelumnya jam operasional supermarket, minimarket, pasar dan toko di Kota Gorontalo dibatasi hingga pukul 21.00 wita.

Pelonggaran jam operasional sektor-sektor esensial hingga pukul 22.00 wita dikeluarkan Wali Kota Gorontalo melalui Surat Edaran Nomor:200/Kesbangpol/2361/2021. Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengingatkan kepada lembaga layanan publik maupun pusat-pusat aktivitas masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M. Memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (pergerakan).

“Mall, toko, café, supermarket, restoran, hotel, maupun di tempat-tempat umum wajib disiplin prokes 5 M,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Live Streaming: Bincang Pemilu Bersama Komisoner KPU Provinsi Gorontalo

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran dan di tempat kerja mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk perkantoran di wilayah yang masuk zona merah menerapkan bekerja dari rumah 75 persen, dan bekerja di kantor 25 persen. Sementara untuk wilayah yang zona orange hingga hijau menerapkan bekerja 50 persen bekerja di kantor, dan 50 persen bekerja di rumah.

“Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di wilayah hijau diizinkan hingga 75 persen dari kapasitas. Zona kuning 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk zona orange dan kuning sebesar 25 persen,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah zona hijau, dan kuning, diizinkan dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan prokes. Di wilayah orange dilakukan tatap muka secara terbatas. Sedangkan untuk wilayah merah dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Laporkan Segera Jika Timbul Alergi Usai Vaksinasi

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan prokes. Jangan lupa ikut vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” imbau Marten Taha.

Sementara itu di kalangan warga menyambut gembira adanya pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab kebijakan pembatasan yang diberlakukan sejak awal 2021 berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

 “Mudah-mudahan situasi ini terus bertahan dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Syarif, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Di kalangan pelaku UMKM turut menyambut positif. Mereka berharap situasi pandemi Covid-19 bisa secepatnya pulih. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Kita berharap bisa segera pulih normal. Sebab dengan adanya pembatasan ini jam aktivitas kami ikut pula terbatas. Biasanya bisa sampai tengah malam, tetapi kemarin jam 20.00 sudah harus mengemas kembali dagangan,” ujar Sofyan, salah seorang penjual makanan yang mangkal di seputaran Jl. Sudirman Kota Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: Kota GorontaloMinimarketProkestoko
Previous Post

Gubernur Gorontalo: KNPI Jangan Takut Kritik Pemerintah

Next Post

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Sebanyak 368 paket sembako, disiapkan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo, untuk masyakarat terdampak Covid-19. (Foto istimewa)

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.