No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Hasan by Hasan
Kamis 21 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kali ini beberapa pengetatan mulai dilonggarkan. Di antaranya jam operasional supermarket, minimarket, pasar, dan toko yang dibolehkan buka hingga pukul 22.00 Wita.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk sektor esensial yang bererak di bidang layanan bahan pangan, makanan, minuman, dan energi. Sebelumnya jam operasional supermarket, minimarket, pasar dan toko di Kota Gorontalo dibatasi hingga pukul 21.00 wita.

Pelonggaran jam operasional sektor-sektor esensial hingga pukul 22.00 wita dikeluarkan Wali Kota Gorontalo melalui Surat Edaran Nomor:200/Kesbangpol/2361/2021. Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengingatkan kepada lembaga layanan publik maupun pusat-pusat aktivitas masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M. Memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (pergerakan).

“Mall, toko, café, supermarket, restoran, hotel, maupun di tempat-tempat umum wajib disiplin prokes 5 M,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  ASN dan TPKD di Kota Gorontalo Disebar di TPS Monitoring Hasil Pemilu

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran dan di tempat kerja mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk perkantoran di wilayah yang masuk zona merah menerapkan bekerja dari rumah 75 persen, dan bekerja di kantor 25 persen. Sementara untuk wilayah yang zona orange hingga hijau menerapkan bekerja 50 persen bekerja di kantor, dan 50 persen bekerja di rumah.

“Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di wilayah hijau diizinkan hingga 75 persen dari kapasitas. Zona kuning 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk zona orange dan kuning sebesar 25 persen,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah zona hijau, dan kuning, diizinkan dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan prokes. Di wilayah orange dilakukan tatap muka secara terbatas. Sedangkan untuk wilayah merah dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Seorang Pria di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan prokes. Jangan lupa ikut vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” imbau Marten Taha.

Sementara itu di kalangan warga menyambut gembira adanya pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab kebijakan pembatasan yang diberlakukan sejak awal 2021 berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

 “Mudah-mudahan situasi ini terus bertahan dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Syarif, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Di kalangan pelaku UMKM turut menyambut positif. Mereka berharap situasi pandemi Covid-19 bisa secepatnya pulih. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Kita berharap bisa segera pulih normal. Sebab dengan adanya pembatasan ini jam aktivitas kami ikut pula terbatas. Biasanya bisa sampai tengah malam, tetapi kemarin jam 20.00 sudah harus mengemas kembali dagangan,” ujar Sofyan, salah seorang penjual makanan yang mangkal di seputaran Jl. Sudirman Kota Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: Kota GorontaloMinimarketProkestoko
Previous Post

Gubernur Gorontalo: KNPI Jangan Takut Kritik Pemerintah

Next Post

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
Sebanyak 368 paket sembako, disiapkan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo, untuk masyakarat terdampak Covid-19. (Foto istimewa)

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.