No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkesprov dan Somasi RS Multazam Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 18 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkesprov dan Somasi RS Multazam Gorontalo

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pihak keluarga korban pasien dugaan malapraktik di RS Multazam Gorontalo saat memberikan aduan ke Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021). Foto : Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah hukum keluarga, MG, pasien dugaan malapraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo terus bergulir. Setelah menyampaikan aduan tertulis ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, keluarga pasien mengadu ke Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkesprov) Gorontalo. Bersamaan dengan itu keluarga pasien turut melayangkan somasi terhadap RS Multazam Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya aduan sekecil apa pun mesti diterima.

“Maka dari itu berikan kami kesempatan untuk melakukan proses tersebut dan ini merupakan kewajiban kami, tentunya kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait,” ungkap mantan Direktur RS Hasri Ainun Habibie di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).

Yana menerangkan, sebelumnya pihaknya hanya belum mengetahui soal kejadian Malapraktik tersebut. Pihaknya hanya mengetahui informasi yang sudah beredar luas melalui media online, maupun jejaring media sosial.

Baca Juga :  Pria yang Meninggal di Rudis Wakil Ketua DPRD Kab. Gorontalo Punya Riwayat Sakit

“Hari ini aduan tersebut baru kami terima tertulis secara resmi. Sekali lagi berikan kami kesempatan dalam menangani kasus ini dan jangan saling menyalahkan satu sama lain,” pungkas Yana.

Penasehat Hukum keluarga korban, Yakop Mahmud, berharap Dinas Kesehatan bisa melakukan pengawasan internal dan dapat mengungkap fakta terkait dugaan malapraktik tersebut. Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak baik dari RS Multazam dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk dibawa Ke Polda Gorontalo maupun ke Mapolres Gorontalo Kota.

Sementara itu, somasi disampaikan keluarga pasien ke Dewan Pengawas dan manajemen RS Multazam Kota Gorontalo, Senin (18/10/2021). Berkas somasi diterima langsung Direktur RS Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya.

Penasehat Hukum Keluarga Korban, Yakub Mahmud mengungkapkan pihaknya bersama suami korban mengajukan laporan ke dewan pengawas Rumah Sakit Multazam sebab di setiap Rumah Sakit itu ada pengawas internalnya.

Baca Juga :  Sawaludin Pimpin DPW GARPU Gorontalo, Komitmen Majukan Pedagang dan UMKM

“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malapraktik,” tegasnya ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).

Yakub menjelaskan, pengiriman somasi itu ialah peringatan atas dugaan malapraktik dan pihaknya akan mengambil jalur perdata kepada Direktur atau pengelola RS Multazam.

“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak RS dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atasnya perut,” katanya.

“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” imbuhnya.

Dirinya menyampaikan, tujuan dari pelayangan somasi ini tak lain ialah agar tak ada korban selanjutnya di kejadian-kejadian ke depannnya.

“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: DinkesprovGorontaloRS Multazam
Previous Post

PTM Terbatas di SMAN 1 Kota Gorontalo Dipantau Langsung Wagub

Next Post

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Related Posts

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara
Gorontalo

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara

Jumat 23 Mei 2025
Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo
Gorontalo

Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo
Gorontalo

HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

Jumat 23 Mei 2025
Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 
Gorontalo

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 

Jumat 23 Mei 2025
Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
BPBLP Instalasi Paguat,

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.