No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkesprov dan Somasi RS Multazam Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 18 Oktober 2021
in Gorontalo
0
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pihak keluarga korban pasien dugaan malapraktik di RS Multazam Gorontalo saat memberikan aduan ke Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021). Foto : Putra/Gopos).

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pihak keluarga korban pasien dugaan malapraktik di RS Multazam Gorontalo saat memberikan aduan ke Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021). Foto : Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah hukum keluarga, MG, pasien dugaan malapraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo terus bergulir. Setelah menyampaikan aduan tertulis ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, keluarga pasien mengadu ke Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkesprov) Gorontalo. Bersamaan dengan itu keluarga pasien turut melayangkan somasi terhadap RS Multazam Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya aduan sekecil apa pun mesti diterima.

“Maka dari itu berikan kami kesempatan untuk melakukan proses tersebut dan ini merupakan kewajiban kami, tentunya kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait,” ungkap mantan Direktur RS Hasri Ainun Habibie di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).

Yana menerangkan, sebelumnya pihaknya hanya belum mengetahui soal kejadian Malapraktik tersebut. Pihaknya hanya mengetahui informasi yang sudah beredar luas melalui media online, maupun jejaring media sosial.

Baca Juga :  Flash News: Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Kantor Lurah Buladu

“Hari ini aduan tersebut baru kami terima tertulis secara resmi. Sekali lagi berikan kami kesempatan dalam menangani kasus ini dan jangan saling menyalahkan satu sama lain,” pungkas Yana.

Penasehat Hukum keluarga korban, Yakop Mahmud, berharap Dinas Kesehatan bisa melakukan pengawasan internal dan dapat mengungkap fakta terkait dugaan malapraktik tersebut. Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak baik dari RS Multazam dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk dibawa Ke Polda Gorontalo maupun ke Mapolres Gorontalo Kota.

Sementara itu, somasi disampaikan keluarga pasien ke Dewan Pengawas dan manajemen RS Multazam Kota Gorontalo, Senin (18/10/2021). Berkas somasi diterima langsung Direktur RS Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya.

Penasehat Hukum Keluarga Korban, Yakub Mahmud mengungkapkan pihaknya bersama suami korban mengajukan laporan ke dewan pengawas Rumah Sakit Multazam sebab di setiap Rumah Sakit itu ada pengawas internalnya.

Baca Juga :  QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel

“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malapraktik,” tegasnya ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).

Yakub menjelaskan, pengiriman somasi itu ialah peringatan atas dugaan malapraktik dan pihaknya akan mengambil jalur perdata kepada Direktur atau pengelola RS Multazam.

“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak RS dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atasnya perut,” katanya.

“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” imbuhnya.

Dirinya menyampaikan, tujuan dari pelayangan somasi ini tak lain ialah agar tak ada korban selanjutnya di kejadian-kejadian ke depannnya.

“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: DinkesprovGorontaloRS Multazam
Previous Post

PTM Terbatas di SMAN 1 Kota Gorontalo Dipantau Langsung Wagub

Next Post

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
BPBLP Instalasi Paguat,

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.