GOPOS.ID, GORONTALO – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo, turun status menjadi level 2 di masa perpanjangan PPKM pada 5-18 Oktober.
Hal ini berdasarkan Permendagri no 48 tahun 2021, tentang PPKM level 4,3,2 dan 1. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Sebelumnya Kota Gorontalo berada pada level 3. Namun melihat adanya penurunan kasus postif yang cukup tinggi, tingkat kesembuhan meningkat, serta jumlah warga tervaksin di atas 50 persen pada dosis pertama, maka level PPKM diturunkan.
Terkendalinya Covid-19 di Kota Gorontalo terlihat pada penanganan Covid-19, tertanggal 4 Oktober 2021. Data itu menampilkan pemetaan zona status kasus, yaitu tiga kecamatan dipetakan berzona hijau, dan enam kecamatan status zona kuning.
Data tersebut juga mencantumkan jumlah kasus aktif, dan pasien sembuh setiap hari. Hingga data ini diturunkan, tercatat tinggal delapan orang yang terkonfirmasi, dengan tingkat kesembuhan mencapai 96, 30 persen.
Turunnya status menjadi level 2 merupakan sinyal positif bagi warga Kota Gorontalo, bahwa pandemi berangsur terkendali. Kesadaran warga sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penuluran Covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Serta mengikuti vaksinasi sebanyak dua dosis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, melalui Kabid Pendidikan Dasar Husin Ali mengatakan, pihaknya sejak Senin (27/9/2021) sudah mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di jenjang SD dan SMP.
“Kita patut bersyukur bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas sudah diperkenanan, meski masih tahap uji coba,” ucap Husin saat diwawancarai, Senin (5/10/2021).
Namun kata husin PTM terbatas dapat dilakukan di semua wilayah kecamatan, apabila wilayah tersebut telah berstatus zona hijau. Seperti Kecamatan Kota Barat, Hulonthalangi, dan Kota Utara semua sekolah sudah dibuka.
“Totalnya ada 34 sekolah dasar negeri, di tiga kecamatan berzona hijau. itu semuanya kita buka,” jelas husin.
Sementara itu dengan adanya edaran Inmendgri No. 48 tahun 2021, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan, semua sekolah SD dan SMP di Kota Gorontalo akan segera dibuka.
“Tadi saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, sudah dapat membuka semua sekolah. Baik SD, SMP, negeri maupun swasta. Tapi dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Marten. (Ari/Gopos)