No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masuk Mall Gorontalo dan Rumah Makan Wajib Sudah Divaksin

Hasan by Hasan
Sabtu 18 September 2021
in Gorontalo
0
Pengecekan kartu vaksinasi bagi warga yang hendak masuk ke Mall Gorontalo. Selain itu pengujung diwajibkan melakukan scan QR aplikasi Peduli Lindungi, Sabtu (18/9/2021). (putra/gopos)

Pengecekan kartu vaksinasi bagi warga yang hendak masuk ke Mall Gorontalo. Selain itu pengujung diwajibkan melakukan scan QR aplikasi Peduli Lindungi, Sabtu (18/9/2021). (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali mengeluarkan aturan baru berkaitan vaksinasi Covid-19. Bagi warga yang hendak memasuki pusat perbelanjaan seperti mall, supermarket, restoran, kafe maupun rumah makan kini wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Minimal vaksin dosis pertama.

Ketentuan wajib vaksin ketika hendak masuk ke mall atau rumah makan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Gorontalo Nomor 360/BPBD/1042/IX/2021 tertanggal 13 September 2021. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati se-Gorontalo sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021.

Pada poin empat dan lima dalam surat edaran yang diteken Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, itu menegaskan warga yang tak dapat menunjukkan kartu vaksin maka tidak bisa masuk ke pusat perbelanjaan. Mereka selanjutnya akan diarahkan ke tempat vaksinasi yang disediakan/ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Bupati/wali kota diharapkan melaksanakan pengawasan sekaligus menyosialisasikan penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara massif kepada masyarakat di kabupaten/kota,” imbau Rusli Habibie.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Ikut Menyelam Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Popayato Timur

Sementara itu penerapan ketentuan wajib vaksin sudah diberlakukan di Mall Gorontalo, Sabtu (18/9/2021).  Pantauan gopos.id, selain menunjukkan kartu/sertifikat vaksin, warga yang hendak masuk ke mall Gorontalo diwajibkan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing.

Pemberlakuan ketentuan itu membuat sejumlah warga batal masuk ke dalam mall kendati telah menjalani vaksinasi. Sebab beberapa di antaranya tidak sempat membawa kartu vaksinasi.

Seperti yang dialami, Ratna Manaiyah, warga asal Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Ia tak bisa masuk mall setelah petugas mewajibkan dirinya menunjukkan kartu vaksinasi.

“Bagaimana saya bisa belanja di mall kalau urusannya harus ribet seperti ini,” ungkapnya di temui di Mall Gorontalo.

Dirinya mengeluhkan, tak adanya sosialisasi sebelumnya terkait hal tersebut, dirinya sudah susah data jauh dari rumahnya hanya untuk berbelanja ke Mall Gorontalo.

Baca Juga :  Program Primadona ala Gubernur Gorontalo adalah Pasar Murah

“Sekarangkan vaksinasi sudah bisa di lihat menggunakan sistem online namun kenapa harus menggunakan QR Qode lagi,” katanya.

HRD Grand City Mall Gorontalo, Angelia Pondaag, mengungkapkan hal ini merupakan penerapan dari surat edaran Gubernur Gorontalo yang mana pengunjung harus membawa kartu vaksin di dampingi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Minimal harus Vaksin dosis pertama,” tegasnya.

Angelia menambahkan, dikarenakan baru pertama kali diterapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Mulai besok juga kita akan membuka gerai vaksin bagi mereka yang belum tervaksin,” tambahnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman. Menurut Marten, pihaknya masih menerapkan di mall Gorontalo serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Gorontalo. Selain itu dirinya mengungkapkan soal pemberlakuan jam masuk mall masih sama seperti kemarin seperti instruksi menteri dalam negeri

“Jadi dari jam 10.00 WITA pagi sampai Pukul 21.00 WITA,” tandasnya. (Putra/hasan/gopos)

Tags: covid 19GorontaloMall GorontaloVaksinasi
Previous Post

GTT Provinsi Gorontalo Diharapkan Bisa Tingkatkan Kualitas UKM di Pohuwato

Next Post

Mantan Kadis Pertanian Gorontalo Utara Meninggal di Kolam Pentadio Resor

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Petugas Polsek Telaga Biru mengevakuasi jenazah korban dari kolam pemandian Pentadio Resor menuju ke rumah duka. (istimewa)

Mantan Kadis Pertanian Gorontalo Utara Meninggal di Kolam Pentadio Resor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.