No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Edwin Ano (29) warga Desa Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya harus memilih jalur hukum. Itu setelah ratusan bungkus rokok berada di mobil box yang dikendarainya digasak maling, Kamis (16/9/2021).

Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadiannya tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu, Edwin sedang menginap di penginapan Mega Mulia Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Saat itu Edwin mendapatkan informasi dari temannya bernama Askar, bahwa mobil box milik mereka yang berada di parkiran penginapan didapati gembok dan pintu box belakang sudah terbuka telah dirusak oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Warga Desa Cisadane Curhat ke Wakapolres di 'Jumat Curhat'

Setelah kejadian, Edwin langsung mendatangi SPKT Polres Gorontalo Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat dari kejadian itu, Erdwin merasa dirugikan dengan hilangnya benda dan barang berupa rokok merk Throy, LA dan MLD yang di takser senilai puluhan juta.

Pihak Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Goronto Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato setelah mendapat informasi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), bersama beberapa anggotanya.

“Memang benar kejadiannya. Kami dari reskrim setelah mendapatkan laporan itu mendatangi TKP dan mengambil langkah-langkah seperti memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Syang.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Pengurus LSM Diadukan ke Polisi

Syang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran mobil box tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tutup Syang. (isno/gopos)

Tags: Pembingkaran MobilPencurianPolres GorutRoko
Previous Post

Fadel Muhammad Hadiri Tahlilan dan Doa 40 Hari Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri

Next Post

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Program pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat secara online, Kamis (16/9/2021).

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.