GOPOS.ID, LIMBOTO – Sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Begitulah peribahasa yang bisa menggambarkan aksi AHL (25) dalam menggasak uang milik orang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pria yang berdomisili di Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo itu berhasil diringkus Polres Gorontalo setelah beraksi di SPBU Desa Pantungo, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/8/2021).
AHL beraksi dengan menyasar kendaraan yang parkir di SPBU saat tengah malam. Terutama kendaraan yang pengemudinya sedang beristirahat. Pada Jumat (30/8/2021) dini hari, AHL menyasar kendaraan yang sedang parkir di SPBU Luhu, Telaga. Korbannya adalah Lubis Kuday (23) warga Desa Bualo, Kecamatan Biawu, Kabupaten Gorontalo Utara. Saat itu Lubis sedang membawa sejumlah uang tunai.
“Korban melapor ke Polsek Telaga sesaat setelah mengalami pencurian uang senilai Rp9,6 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, Selasa (7/9/2021).
Nauval menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap AHL pada Senin (6/9/2021). Awalnya tim Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapat informasi keberadaan AHL di Kecamatan Mootilango. Saat tim tiba, AHL tidak berada di rumah. Melainkan sedang pergi menuju ke rumahnya di Perum Mutiara Indah, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Merespon informasi tersebut, kami segera bergerak ke lokasi tersebut dan pada pukul 18.10 WITA, tim tiba dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Nauval.
Nauval megatakan dari hasil penangkapan dan interogasi AHL mengakui telah melakukan pencurian tersebut. AHL mengakui pula mana uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temanya
“Barang bukti yang kami dapatkan ialah sejumlah uang Rp 6 juta yang merupakan sisa uang hasil curiannya. Pelaku kini sudah diamankan di Polres Gorontalo,” tandasnya.(Putra/gopos)