No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa di Mootilango Usai Mencoba Perkosa Seorang Gadis

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 31 Agustus 2021
in Headline
0
Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa di Mootilango Usai Mencoba Perkosa Seorang Gadis

AG alias Adrian (tengah) diamankan Sat ReskrimPolres Gorontalo setelah diduga mencoba memperkosa seorang gadis.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ulah AG alias Adrian benar-benar memalukan. Bukan hanya nama diri pribadi, warga Desa Satria, Kecamatan Mootilango itu ikut mencoreng statusnya sebagai oknum mahasiswa. Itu setelah Adrian diduga mencoba memperkosa seorang gadis. Alhasil pemuda berusia 24 tahun itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kasus  yang menjerat Adrian terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari pukul 02.00 Wita. Saat itu Adrian dalam kondisi mabuk mendatangi rumah seorang gadis di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Adrian lalu masuk ke dalam kamar sang gadis. Mendapati sang gadis sedang terlelap, Adrian mencoba melancarkan aksinya. Beruntung sang gadis terbangun ketika Adrian akan beraksi.

Sang gadis lalu berteriak dan berupaya membebaskan diri. Khawatir teriakan sang gadis terdengar, Adrian lalu menodongkan sebilah pisau yang disimpannya di samping bantal dan kemudian mengeluarkan ancaman.

Baca Juga :  Breaking News: Dua Rumah di Dulalowo Terbakar

“Jangan bersuara kamu, nanti saya lukai,” ancam Adrian. Setelah itu Adrian meninggalkan sang gadis.

Namun urusan atas ulah Adrian tak berhenti di situ. Sang gadis memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Adrian ke Polsek Mootilango.

“Merespon laporan tersebut, Akhirnya pada pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 16.00 WITA, pihak kami langsung bergerak ke wilayah hukum Polsek Mootilango untuk Penyelidikan terkait dengan adanya tindak Pidana Pengancaman dan Percobaan Pemerkosaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohamad Nauval Seno saat di konfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Nauval menjelaskan, setelah itu pihaknya bergerak untuk mencari keberadaan Adrian yang sesuai informasi berada di Desa Sukamaju Kecamatan Mootilango. Saat perjalanan menuju ke desa tersebut, Tim Sat Reskrim berpapasan dengan terduga pelaku yang pada saat itu sedang mengendarai motor bersama Sofya dan Gu’u.

Baca Juga :  Puskesmas Marisa Tempuh Jalur Hukum Pasca Diubrak-abrik OTK

“Merespon situasi tersebut kami segera melakukan pengejaran hingga ke Desa Paris Kecamatan Mootilango dan berhasil menghentikan laju kendaraan terduga pelaku dan langsung mengamakannya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Nauval membeberkan, dari keterangan pelaku, dirinya dan korban sebelumnya memang pernah ada hubungan pacaran. Selain itu Adrian mengakui saat melakukan tindakan tersebut, dirinya sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Dirinya memang sering membawa barang tajam dengan alasan untuk menjaga diri.

“Saat ini pelaku kita sudah amankan di Polres Gorontalo, pelaku terancam pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 1951, dan/atau Pasal 289 KUHP, dan/atau Pasal 335 Ayat (1) Ke 1e KUHP. Minimal 10 bulan dan paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya (Putra/gopos)

Tags: GorontaloPercobaan PerkosaanPolres Gorontalo
Previous Post

Warga Bolihuangga Aspirasikan Jalan Tani hingga Perbaikan Traffic Light ke Espin Tulie

Next Post

Bupati Pohuwato Melakukan Peninjauan Persiapan Vaksinasi di Pelabuhan Paguat

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Bupati Pohuwato Melakukan Peninjauan Persiapan Vaksinasi di Pelabuhan Paguat

Bupati Pohuwato Melakukan Peninjauan Persiapan Vaksinasi di Pelabuhan Paguat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.