GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi mengenai aplikasi pelaporan percepatan vaksinasi di Provinsi Goronatalo. Kegiatan ini serentak di 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Wilayah tersebut menjadi tanggung jawab Diskominfotik, yaitu Kecamatan Tilango, Kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Tibawa.
“Alhamdulillah hari ini Diskominfotik melaksanakan sosialisasi aplikasi, dan pendampingan penginputan kepada para operator tiap desa di 3 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.” Jelas Kadis Kominfotik, Masran Rauf, Kamis (26/8/21).
Menurut Masran, staf yang turun dalam sosialisasi serta pendampingan pengisian aplikasi telah dilatih sebelumnya.
“Karena ini aplikasi, maka kami juga mempersiapkan staf, untuk bisa mendampingi staf di desa saat penginputan, dan memberi penjelasan seputar aplikasi ini.” Ujar Masran.
Sementara itu, Camat Tilango Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku mengatakan mengapresiasi atas sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak Pemprov Gorontalo, khususnya dari Diskominfotik di Kecamatan Tilango.
Viktor mengungkapkan, keterbatasan tenaga dokter di wilayahnya menjadi salah satu kendala, sementara jadwal vaksin sudah ditentukan di beberapa desa. Akhirnya ia mengambil kebijakan untuk membuka gerai vaksin dimana semua warga masyarakat dari lokasi lain bisa melakukan vaksin disitu, dan dilayani hingga jam 12.00 siang.
“Dengan adanya sistem ini kita bisa pantau, kita bisa input dalam sistem ini secara real, uptodate,” jelas Viktor.
Viktor menyambut baik adanya aplikasi ini, namun berharap adanya integrasi dengan sistem lainnya dari dinas kesehatan yang sudah ada selama ini.
Hadir dalam sosialisasi dan pendampingan tersebut, Kabid IKP Diskominfotik Zakiya Baserewan, Kasie Persandian Asriani. Selain diikuti oleh operator dari setiap desa, sosialisasi juga diikuti oleh kepala-kepala desa di Kecamatan Tilango.
Untuk kecamatan Tilango, seluruh operator di 8 desa telah melakukan penginputan data masyarakat yang sudah di vaksin.
Jumlah keseluruhan desa yang menjadi tanggung jawab Diskominfotik Provinsi Gorontalo dalam sosialisasi dan pendampingan pengimputan aplikasi ini yaitu Tibawa 16 desa, Tilango 8 desa, dan Tolangohula 15 desa. (Adm-01/Adv/Gopos)