No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Setahun Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Piranha Polres Gorut di Morowali

Hasan by Hasan
Sabtu 21 Agustus 2021
in Gorontalo
0
Tim Piranha Resmob Polres Gorut bersama Tim Scorpion Polda Sulteng usai penangkapan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorut. (Foto.isno/gopos)

Tim Piranha Resmob Polres Gorut bersama Tim Scorpion Polda Sulteng usai penangkapan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorut. (Foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MOROWALI – Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Seperti itulah nasib yang dialami oleh terduga pelaku DM alias Doni, warga Desa Cabbenge, Kecamatan Panjalesang, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berusia 24 tahun ini ditangkap Tim Piranha, Resmob Polres Gorontalo Utara di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (16/8/201) setelah menjadi buron selama setahun kasus penganiayaan yang terjadi di PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kronologis penangkapan terhadap DM berawal saat Tim Piranha Resmob Polres Gorontalo Utara yang dipimpin Katim Piranha, Aipda Dedi Hunow mendapat laporan keberadaan pelaku yang berada di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali.

Lantas mengetahui itu, Aipda Dedi Hunow bersama ketiga anggotanya bergegas menuju Kota Palu, untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng terkait penangkapan terhadap DM. Setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polda setempat. Tim kemudian melanjutkan pengembangan dan ternyata yang bersangkutan (pelaku), masih berada di lokasi yang dimaksud.

Tak menunggu waktu lama, dengan kepiawaian yang dimiliki Aipda Dedi Hunow, dirinya menghubungi Kanit Resmob Polres Morowali, Bripka Ahmad Rinaldi memberitahukan bahwa ketiga anggotanya akan menuju Morowali untuk melakukan penagkapan kepada DM.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Denda Pajak STNK Dihapus

Kurang lebih selama 14 jam perjalanan dari Kota Palu menuju Morowali. Tim Piranha disambut Tim Resmob Polres Morowali, serta langsung melakukan koordinasi lebih lanjut tentang strategi penangkapan. Mengingat DM masih berada di seputaran perusahaan tersebut.

Hanya berselang beberapa menit usai koordinasi, kedua tim dengan cepat menuju lokasi perusahaan tempat dimana DM bekerja. Setelah tiba di lokasi tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan melalui Human Resources Development (HRD), untuk memberitahukan soal kasus dari salah satu karyawan mereka.

Sekitar pukul 20.25 WITA, DM datang ke perusahaan dengan menggunakan kendaraan roda dua bersama rekannya. Saat itu juga dengan cepat kedua tim langsung menangkap DM. Menariknya, saat penangkapan DM sempat melakukan perlawanan terhadap petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

DM, Tim Piranha kembali ke Kota Palu untuk memberitahukan ke Polda Sulteng bahwa yang bersangkuta telah berhasil ditangkap. Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Gorontalo Utara untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa DM sudah lama menjadi target penangkapan atas kasus penganiayaan.

“Iya memang benar, tim kami berhasil menangkap DM ini di wilayah hukum Polres Morowali. Sebelumnya kami telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut,” jelas Syang.

Penangkapan DM sesuai dengan laporan polisi yang masuk pada 2020 lalu atas tindak pidana penganiayaan yang terjadi di PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. DM saat itu masih berstatus karyawan di PLTU. Dia bersama rekan-rekan karyawan lainnya melakukan aksi protes karena persoalan gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan.

Sayangnya aksi tersebut berujung pada penganiayaan terhadap salah satu karyawan PLTU. Hinggq akhirnya korban merasa keberatan dan melaporkan DM ke Polres Gorontalo Utara. (isno/gopos)

Previous Post

Warga Kab. Gorontalo Diimbau Tak Mudah Percaya Isu Penculikan Anak

Next Post

Pemkab Pohuwato Percepat Vaksinasi di Kecamatan Duhiadaa

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Bupati Pohuwato (tengah batik) meninjau vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Duhiadaa, Pohuwato, Jumat (20/8/2021).

Pemkab Pohuwato Percepat Vaksinasi di Kecamatan Duhiadaa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.