No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Raperda RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026 Disetujui

Admin by Admin
Senin 26 Juli 2021
in Jawa Timur
0
Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Wabup Blitar, saat mengikuti jalannya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/7/2021). (Foto istimewa)

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Wabup Blitar, saat mengikuti jalannya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/7/2021). (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar, secara resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2021-2026.

Keputusan itu diambil saat Rapat Paripurna Laporan Pansus 1, dan persetujuan hasil pembahasan atas rancangan perda tentang RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026. Hasil keputusan diperoleh secara hybrid, di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/7/2021).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua I Abdul Munib, Wakil Ketua II Susi Narulita KD, dan Wakil Ketua III Mujib. Sementara 34 anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.

Persetujuan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus I. Wakil Ketua Pansus I, Medi Wibawa. Dirinya menyampaikan RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026, mengusung visi dan misi Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 1, Rijanto-Marhaenis: Satu Periode Lagi

“Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat poin misi daerah. Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan iman dan takwa dengan kearifan lokal. Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi, dengan mengoptimalkan potensi generasi muda Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Untuk yang ketiga, kata dia, pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas. Keempat yaitu percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui potensi ekonomi, dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Medi melanjutkan, RPJMD yang ditetapkan itu akan menjadi titik akhir dari proses panjang perwujudan misi jangka panjang daerah pertama, setelah otonomi daerah. Sasaran pokok pembangunan telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2005-2025, yang telah tertuang pada Perda Kabupaten Blitar No.24 tahun 2008.

Baca Juga :  Pemda Blitar Usulkan 1.400 Pelaku UMKM Dapat Program Rp 2,4 Juta

Menurutnya, penyusunan dokumen RPJMD harus terbuka kepada semua stakeholder Kabupaten Blitar. Terutama kelompok masyarakat Kabupaten Blitar, untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmat Santoso menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pansus RPJMD, karena telah menyelesaikan Raperda RPJMD dengan tepat waktu. Setelah disetujui, dokumen tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017, Dokumen Rancangan Akhir RPJMD ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat dilaksanakan evaluasi,” pungkasnya. (mt/adv/dprd/gopos)

Tags: BlitarBlitar Jawa TimurJawa TimurRaperda Kabupaten Blitar
Previous Post

Bantu Tekan Stunting di Bone Bolango, Rachmat Gobel Salurkan Beras Fortivit

Next Post

Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post
Kepala Basarnas Provinsi Gorontalo I Made Junetra (Foto istimewa)

Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.