No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Raperda RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026 Disetujui

Admin by Admin
Senin 26 Juli 2021
in Jawa Timur
0
Raperda RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026 Disetujui

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Wabup Blitar, saat mengikuti jalannya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/7/2021). (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar, secara resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2021-2026.

Keputusan itu diambil saat Rapat Paripurna Laporan Pansus 1, dan persetujuan hasil pembahasan atas rancangan perda tentang RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026. Hasil keputusan diperoleh secara hybrid, di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/7/2021).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua I Abdul Munib, Wakil Ketua II Susi Narulita KD, dan Wakil Ketua III Mujib. Sementara 34 anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.

Persetujuan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus I. Wakil Ketua Pansus I, Medi Wibawa. Dirinya menyampaikan RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026, mengusung visi dan misi Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulungagung Raih Penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim

“Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat poin misi daerah. Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan iman dan takwa dengan kearifan lokal. Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi, dengan mengoptimalkan potensi generasi muda Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Untuk yang ketiga, kata dia, pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas. Keempat yaitu percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui potensi ekonomi, dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Medi melanjutkan, RPJMD yang ditetapkan itu akan menjadi titik akhir dari proses panjang perwujudan misi jangka panjang daerah pertama, setelah otonomi daerah. Sasaran pokok pembangunan telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2005-2025, yang telah tertuang pada Perda Kabupaten Blitar No.24 tahun 2008.

Baca Juga :  Bupati Rini Sampaikan Pentingnya Literasi Digital Bagi Pemberdayaan Masyarakat Desa

Menurutnya, penyusunan dokumen RPJMD harus terbuka kepada semua stakeholder Kabupaten Blitar. Terutama kelompok masyarakat Kabupaten Blitar, untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmat Santoso menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pansus RPJMD, karena telah menyelesaikan Raperda RPJMD dengan tepat waktu. Setelah disetujui, dokumen tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017, Dokumen Rancangan Akhir RPJMD ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat dilaksanakan evaluasi,” pungkasnya. (mt/adv/dprd/gopos)

Tags: BlitarBlitar Jawa TimurJawa TimurRaperda Kabupaten Blitar
Previous Post

Bantu Tekan Stunting di Bone Bolango, Rachmat Gobel Salurkan Beras Fortivit

Next Post

Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan

Related Posts

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Daerah

Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Selasa 1 April 2025
Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar
Daerah

Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar

Minggu 30 Maret 2025
Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
Advetorial

Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Jumat 7 Maret 2025
Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Advetorial

Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Selasa 19 November 2024
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar
Advetorial

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar

Selasa 12 November 2024
Next Post
Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan

Delapan Hari Tidak Ditemukan, Status Pencarian Tiga ABK Mina Maritim 138 Dihentikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.