GOPOS.ID, GORONTALO – Belasan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Gorontalo (Ampera) lakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kantor Imigrasi kelas 1 Gorontalo, Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Trasmigrasi Provinsi Gorontalo, Senin (26/7/2021).
Masa aksi mengecam tindakan pemeritah provinsi, yang membiarkan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina masuk di wilayah Goronalo, di tengah Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gorontalo.
Kordintor lapangnan (Korlap) Putu Andita mengatakan, Ampera mengecam kedatangan enam Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Gorontalo, pada Jumat (9/7/2021).
Dikabarkan para TKA tersebut akan bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Desa Ponduwa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, dirinya juga menjelaskan pihaknya menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan yang menggunakan jasa TKA tersebut.
“Mungkin visanya tidak lengkap, atau mulai dari dokumen perencanaan pengguanan tenaga kerja asing atau RPTKA tidak terbayar. Kami temukan bahwa dari sekian banyaknya TKA, mereka tidak mempunyai RPTKH. Kemudian ada beberapa oknum yang dari Imigrasi dan Disnaker itu, melakukan pungli terhadap tenaga kerja asing dengan nominal yang cukup vantastis,” jelas Putu kepada awak media.
Lebih lanjut, Putu menilai musyawarah yang dilakukan dengan anggota legislatif (aleg) kurang kondusif, perdebatan antara mahasiswa dan aleg tidak terleakan. Ia mengatakan ada wakil rakyat yang bersikap arogan pada saat dialog. Putu menegaskan aksi tersebut merupakan aksi damai, masa aksi tidak membawa senjata tajam, dan juga tidak melakukan pembakaran ban.
“Ketika kami mengajak dialog, perdebatan dengan mahasiswa memang seperti itu. Tapi, tidak elok sekali ketika kita masih berbicara, sudah mengangkat dada, kemudain maju. Mungkin tadi juga ada kurangnya komunikasi, soal mic (mikrofon) yang mati. Bukan ciri khas mahasiswa yang mematikan mic,” tambahnya.
Putu menjelaskan, pihaknya mendesak DPRD agar secepatnya menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang instasi terkait, dan perusahaan yang dicurigai.
“Kami akan kawal terus, itu intinya. Kami minta DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti tuntutan kami,” pungkasnya. (Sari/gopos)