GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memperketat akses masuk ke Gorontalo melalui jalur laut maupun udara. Bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Gorontalo wajib menjalani rapid tes antigen. Bila hasil rapid tes menunjukkan positif, maka pelaku perjalanan tersebut harus menjalani karantina.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menegaskan pelaku perjalanan yang masuk ke Gorontalo dan positif hasil rapid tes antigen akan menjalani karantina terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo. Selama menjalani masa karantina pelaku perjalanan tersebut akan menjalani pemeriksaan tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (tes RT PCR).
“Tidak ada lagi karantina mandiri, karena hasil evaluasi mereka yang karantina mandiri tak patuh. Mereka tetap berjalan-jalan ke mana-mana,” ujar Rusli Habibie di hadapan media, Selasa (13/7/2021).
Orang nomor satu di Gorontalo itu menegaskan, pelaksanaan karantina terpusat diambil Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan kontrol. Dengan karantina terpusat, pola hidup termasuk perawatan dari orang menjalani karantina bisa teratur.
“Mohon partisipasinya. Kita ini berperang dengan virus. Tidak ada niatan pemerintah untuk menyengsarakan ataupun membuat rakyatnya susah,” tegas Rusli Habibie.
Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, selaku Satgas Covid-19 Gorontalo menjelaskan pemberlakuan ketentuan wajib rapid tes saat masuk ke Gorontalo telah dilaksanakan Ahad (11/7/2021). Saat itu tim gabungan Pemprov Gorontalo, Pemkab Gorontalo, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan terhadap 52 penumpang Batik Air yang tiba di Gorontalo.
“Hasil pemeriksaan kesemuanya dinyatakan negatif,” ujar Rusli Nusi.
Baca juga: Melemahnya Kedisiplinan Prokes, Sadar Tak Pakai Masker saat Kena Razia
Menurut Rusli Nusi, pemeriksaan rapid antigen diberlakukan bagi semua penumpang yang mendarat di Gorontalo. Bila hasilnya positif dan bergejala maka dibawa ke Rumah Sakit Ainun Habibie untuk dikarantina dan menunggu hasil swab PCR negatif.
“Bagi penumpang yang hasil rapid Antigen positif namun tidak bergejala akan dibawa ke asrama haji Kota Gorontalo. Mereka diwajibkan isolasi terpusat menunggu hasil RT-PCR keluar dengan hasil negatif,” terang Rusli Nusi.
Hal yang sama diberlakukan untuk jalur laut. Setiap penumpang kapal komersil dan perintis yang sandar di lima pelabuhan akan diperiksa. Yakni Pelabuhan Gorontalo, Pelabuhan Penyebrangan Gorontalo, Pelabuhan Penyebrangan Marisa, Pelabuhan Boalemo dan Pelabuhan Kwandang Gorontalo Utara.
Sementara itu Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengikuti aturan penerbangan di masa Pandemi Covid-19 sesuai peraturan Gubernur Gorontalo.
“Penumpang dari daerah asal harus membawa surat hasil swab antigen serta polymerase chain reaction (PCR) dan kartu vaksinasi tahap pertama,” ujarnya.
Faisal menuturkan, hal yang sama juga diterapkan untuk penumpang yang ingin berangkat ke luar daerah harus menerapkan aturan yang sama.
“Nanti mereka menyesuaikan dengan daerah tujuan soal penerapan aturan penerbangannya,” tegasnya.
Corporate Communications Strategic, Danang Prihantoro, menyampaikan seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Oleh karena itu Danang mengimbau kepada seluruh penumpang Lion Air Grup untuk memerhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak yang dilakukan oleh otoritas/ lembaga setempat.
Terpisah salah seorang penumpang pesawat yang tiba di Gorontalo, Ruslan, mengaku menerima kebijakan yang ditetapkan Pemprov Gorontalo untuk dilakukan rapid test antigen saat tiba di Gorontalo.
“Sebelum berangkat, saya juga sudah rapid test di daerah asal. Sebab sesuai ketentuan penerbangan, untuk naik pesawat harus rapid tes antigen. Jadi tidak masalah,” ungkapnya sembari menuju ke mobil yang menjemput.(hasan/putra/gopos)