No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Tindak Lanjut Vaksinasi Tahap 3 untuk Anak

Muhajir by Muhajir
Minggu 11 Juli 2021
in Ayo Germas
0
Ilustrasi Vaksin

Ilustrasi vaksin covid-19 (foto: Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Dalam surat tersebut, mulai Juli 2021 vaksinasi tahap 3 akan menyasar anak umur 12 sampai 17 tahun.

Surat tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19-19 pada usia anak anak. Di mana sampai dengan tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19-19, 10,6 persen di antaranya atau lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif. Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

Baca Juga :  Yana Yanti Suleman Ajak Masyarakat Hidup Sehat Terapkan "CERDIK"

Pertimbangan selanjutnya adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia diatas 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021. Maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi Covid-19 agar melaksanakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan, dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.

Baca juga: Enam WNA China Masuk ke Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM

Sejalan dengan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menindaklanjuti  surat Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi tahap tiga untuk anak di Gorontalo.  

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Semangati Masyarakat Ikut Vaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terhitung mulai bulan Juli sampai dengan Desember, sudah membuka sasaran vaksinasi untuk masyakarat umum, termasuk anak-anak. Pelaksanaan vaksinasi Provinsi Gorontalo, dipusatkan di Bele Limbui. Penyuntikan vaksin jenis Sinovak tersebut, dilangsungkan setiap hari mulai dari pagi hingga sore hari.

“Jadi anak yang hadir di Bele Limbu usia 12 sampai 17 tahun bisa divaksin. Demikian juga senter vaksinasi di kabupaten/kota,” kata Yana saat ditemui awak media, setelah mengikuti penyerahan sembako oleh Gubernur Gorontalo, Kamis (8/7/2021).

Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dibawah 18 tahun. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. (muhajir/kemenkes/gopos)

Tags: Dinkes GorontaloKemenkesVaksinasiVaksinasi tahap 3
Previous Post

DPRD Minta Pemerintah Serius Upayakan WPR untuk Pertambangan di Pohuwato

Next Post

Bupati Gorontalo Batasi Aktivitas Perdagangan hingga Pukul 21.00 Wita

Related Posts

Ida Rachmawati Budi Gunadi Sadikin saat meninjau Menara BGS di RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo di Limboto, Selasa (13/10/2026).
RSUD Ainun Habibie

Ida Rachmawati Tinjau Pembangunan Menara BGS RSUD Ainun Habibie Gorontalo

Selasa 13 Oktober 2026
Proses serah terima jabatan Plt RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo kepada Jeane Istanti Dalie
RSUD Ainun Habibie

Jeane Istanti Dalie Pimpin RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo

Sabtu 10 Oktober 2026
RSUD Ainun Habibie

DWP Dinas Kesehatan P2KB Gorontalo Gelar Pembinaan dan Rapat Rutin di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

Senin 5 Oktober 2026
Kunjungan BURT DPR RI ke RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026).
RSUD Ainun Habibie

BURT DPR RI Dorong RSUD Hasri Ainun Habibie Terus Perkuat Pelayanan

Selasa 22 September 2026
RSUD Ainun Habibie

RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis 17 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau progres pembangunan gedung pusat kanker di RSUD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Kecamatan Limboto, Jumat (11/9/2026).(F. hms-rshah)
RSUD Ainun Habibie

Jadikan RS Kanker Rujukan, Gusnar Dorong Percepatan Gedung Pusat Kanker RS Ainun Habibie

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Putra/Gopos)

Bupati Gorontalo Batasi Aktivitas Perdagangan hingga Pukul 21.00 Wita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.