No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Tindak Lanjut Vaksinasi Tahap 3 untuk Anak

Muhajir by Muhajir
Minggu 11 Juli 2021
in Ayo Germas
0
Ilustrasi Vaksin

Ilustrasi vaksin covid-19 (foto: Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Dalam surat tersebut, mulai Juli 2021 vaksinasi tahap 3 akan menyasar anak umur 12 sampai 17 tahun.

Surat tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19-19 pada usia anak anak. Di mana sampai dengan tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19-19, 10,6 persen di antaranya atau lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif. Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

Baca Juga :  Sasar Warga Pesisir, Binda Gorontalo Target Vaksinasi 1.000 Warga di Bone Bolango

Pertimbangan selanjutnya adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia diatas 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021. Maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi Covid-19 agar melaksanakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan, dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.

Baca juga: Enam WNA China Masuk ke Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM

Sejalan dengan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menindaklanjuti  surat Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi tahap tiga untuk anak di Gorontalo.  

Baca Juga :  Bupati Saiful: Aktivitas Normal Kembali jika Sasaran Vaksinasi Tercapai

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terhitung mulai bulan Juli sampai dengan Desember, sudah membuka sasaran vaksinasi untuk masyakarat umum, termasuk anak-anak. Pelaksanaan vaksinasi Provinsi Gorontalo, dipusatkan di Bele Limbui. Penyuntikan vaksin jenis Sinovak tersebut, dilangsungkan setiap hari mulai dari pagi hingga sore hari.

“Jadi anak yang hadir di Bele Limbu usia 12 sampai 17 tahun bisa divaksin. Demikian juga senter vaksinasi di kabupaten/kota,” kata Yana saat ditemui awak media, setelah mengikuti penyerahan sembako oleh Gubernur Gorontalo, Kamis (8/7/2021).

Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dibawah 18 tahun. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. (muhajir/kemenkes/gopos)

Tags: Dinkes GorontaloKemenkesVaksinasiVaksinasi tahap 3
Previous Post

DPRD Minta Pemerintah Serius Upayakan WPR untuk Pertambangan di Pohuwato

Next Post

Bupati Gorontalo Batasi Aktivitas Perdagangan hingga Pukul 21.00 Wita

Related Posts

Agustina Pakaya bersama putranya yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.
RSUD Ainun Habibie

Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin 18 Agustus 2025
Proses penyerahan bingkisan oleh Direktur RSUD Ainun Habibie, dr. Fitriyanto Rajak kepada orang tua dari bayi yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus. (Foto: Abin/Gopos)
RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

Minggu 17 Agustus 2025
Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto
RSUD Ainun Habibie

Dewas RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Bertambah, Kemenkes Tunjuk Heru Susanto

Rabu 30 Juli 2025
SMART Ainun Dipatenkan, Kini Miliki Sertifikat Hak Cipta
RSUD Ainun Habibie

SMART Ainun Dipatenkan, Kini Miliki Sertifikat Hak Cipta

Senin 21 Juli 2025
RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya
RSUD Ainun Habibie

RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya

Rabu 18 Juni 2025
Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas
RSUD Ainun Habibie

Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas

Minggu 1 Juni 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Targetkan Pembangunan Shopping Center Rampung Dalam Setahun

Bupati Gorontalo Batasi Aktivitas Perdagangan hingga Pukul 21.00 Wita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.