No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Musnahkan Miras Sebanyak 4,6 Ton

Admin by Admin
Selasa 29 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sebanyak 4,6 ton minuman keras (miras), dimusnahkan oleh Polres Gorontalo Kota. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos).

Sebanyak 4,6 ton minuman keras (miras), dimusnahkan oleh Polres Gorontalo Kota. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menyambut hari Bayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang, Polres Gorontalo Kota bekerja sama dengan PMI, Pemerintah kota, Kodim, dan kejaksaan negeri, lakukan pemusnahan minuman keras (miras).

Pemusnahan miras sebanyak 4,6 ton tersebut, digelar di lapangan Polres Gorontalo Kota, yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Selasa (29/06/2021).

Marten Taha mengatakan, sejak tahun 2018 pemberantasan minuman beralkohol sudah dilakukan. Pemerintah Kota Gorontalo bahkan telah bekerja sama dengan Polres Gorontalo Kota, untuk memberantas peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga :  Usai Tabrakan, Dua Warga Dungingi Nyaris Baku Tikam

Baca Juga: Sebanyak 4,6 Ton Miras di Kota Gorontalo Dimusnahkan

Marten Taha juga mengungkapkan, bahwa minuman beralkohol tersebut dibawa dari luar daerah. Karena di Kota Gorontalo sendiri, tidak ada perusahan atau pabrik minuman beralkohol.

Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pengetatan yang dilakukan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Gorontalo.

“Mari kita perangi miras, untuk mengurangi tingkat kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras. Seperti pembunuhan, serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto juga menjelaskan, pemusnahan miras ini bukti keseriusan kepolisian dan kesiapan untuk menegakkan hukum bagi masyarakat. Baik pada pengedar, atau yang mengonsumi miras dan narkoba.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Musnahkan 4 Ton Miras, Terbanyak Jenis Cap Tikus

“Kita upayakan semaksimal mungkin, akan menindak keras sesuai jalur hukum, mengenai pengedaran miras ini,” tegasnya.

“Saya akan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat, memberantas premanisme, narkotika, serta miras” tutupnya. (Mahmud/gopos)

Baca Juga: Rakor SAR Daerah 2021, Basarnas Gorontalo Tingkatkan Sinergitas

Tags: Berantas MirasPemusnahan Cap TikusPemusnahan Miras
Previous Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Cegah dan Kendalikan PTM Melalui Agen of Change

Next Post

DPRD Kota Apresiasi langkah Polres Gorontalo Kota, Dalam Memberantas Miras

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
N.R. Manoarfa, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Selasa (28/6/2021). (Foto: Mahmud/gopos)

DPRD Kota Apresiasi langkah Polres Gorontalo Kota, Dalam Memberantas Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.