No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipolisikan Gubernur Gorontalo, Adhan Dambea Sebut Alhamdulillah

redaksi by redaksi
Kamis 10 Juni 2021
in Gorontalo
0
Adhan Dambea.

Adhan Dambea.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menanggapi langkah Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang mengadukan dirinya ke Polda Gorontalo.

Menurut Adhan Dambea, ia menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Sebab hal itu merupakan hak dari Rusli Habibie.

“Alhamdulillah saya dilaporkan, itu hak dia. Tapi kalau bicara aturan penggunaan uang Rp53 miliar yang ditunggu-tunggu rakyat ke mana?,” tanya Adhan.

Berita terkait: Sebut Pakai APBD Rp53 Miliar, Gubernur Gorontalo Polisikan Adhan Dambea

Adhan menegaskan dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan Gubernur Gorontalo. Dirinya tidak akan membela diri dengan menggunakan hak imunitas anggota DPRD.

Adhan pun menguraikan ihwal pernyataannya terkait dana Rp53 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Mantan Wali Kota Gorontalo itu menjelaskan, awalnya total semua belanja pemerintah khusus barang, jasa, bansos dan hibah sebanyak Rp255 miliar. Setelah diaudit BPK, yang keluar hasilnya hanya Rp202 Miliar.

Baca Juga :  RSUD MM Dunda Catat PAD Terbesar untuk Kab. Gorontalo

“Atas dasar hasil itu terdapat kekurangan dana sebanyak Rp53 miliar, sehingga itu yang kami pertanyakan,” ungkap Adhan Dambea.

Adhan membantah bila dirinya melayangkan surat dengan logo LSM. Menurutnya Gubernur sangat keliru, dan tidak pernah membaca surat-surat yang lontarkannya.

“Tidak pernah dengan logo Diyapara, saya menyurat dengan logo DPRD,” tegasnya.

Adhan menjelaskan ia menyurat sejak Juni 2020 untuk mempertanyakan kejelasan dana Rp53 miliar. Surat tersebut mendapat balasan hanya tidak terperinci. Hal itu membuat Adhan kembali melayangkan surat pada September 2020. Surat ditujukan kepada Pimpinan DPRD untuk meminta dokumen APBD, serta Pemprov Gorontalo terkait SK Gubernur tentang hibah, bansos dan Silpa.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

“Surat ini yang tidak ada balasan, kemudian saya menyurat lagi dibulan Oktober lagi tidak dibalas, terakhir saya menyurat Januari 2021, sampai saat ini belum dibalas,” ungkapnya

Mengenai pernyataan penggunaan dana Rp53 miliar oleh Gubernur Gorontalo, Adhan mengaku itu hanya sebatas dugaan.

“Boleh saja menduga, karena pada saat itu 2019 ada pemilihan legislatif. Memang tidak ada bukti karena hanya dugaan pada saat momen pileg,” ungkapnya.(ari/gopos)

Tags: Adhan DambeaGorontaloGubernur Gorontalo
Previous Post

PHBI Diharapkan Tetap Eksis dan Berkolaborasi Walau di Masa Pandemi

Next Post

Polairud Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Bom Ikan

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Barang bukti aksi bom ikan yang diamankan Polairud Polres Pohuwato. (istimewa)

Polairud Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Bom Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.