GOPOS.ID, GORONTALO – Kabupaten Gorontalo meluncurkan program inovasi. Bekerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Pemkab Gorontalo meluncurkan Jaksa Menjaga Desa Sejahtera (Jaga Desa), Kamis (14/3/2019) di GOR David-Tony, Limboto.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik, sistem reformasi birokrasi yang baik menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Berih Melayani (WBK-WBBM).
Peluncuran Jaga Desa diawali pembacaan deklarasi Pelayanan Prima oleh seluruh kepala desa dan lurah besera aparatur pemerintah desa/kelurahan. Deklarasi tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan WBK-WBBM.
Setelah itu dilanjutkan dekralasi Pemilu Damai 2019 serta penandatangangan perjanjian kinerja kepala desa se-Kabupaten Gorontalo. Penandatangan perjanjian kerja kepala desa disaksikan Bupati Gorontalo Nelso Pomalingo bersama Kepala Kejati Gorontalo Firdaus Dewilmar.
Baca juga : Nelson: Bantuan Mahyani Jangan Dijual
Hadir pula Kepala Kejari Limboto Dr.Supriyanto, Wakil Ketua Dekab Gorontalo Irwan Dai, Kapolres Goronto AKBP Dafcoriza, Pimpinan Bank BRI cabang limboto Nanang Supriyanto, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Drs. Selmin Papeo, serta Asisten Ombudsman Bidang Hukum.
Peluncuran Jaga Desa turut dirangkai pembinaan aparat desa/kelurahan se-Kabupaten Gorontalo serta peluncuran aplikasi monitoring pencairan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorontalo Nawir Tandako mengatakan, Jaga Desa diluncurkan dengan tujuan optimalisasi pemanfaatan dana desa. Selain itu merupakan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan adanya Jaga Desa bisa mewujudkan (WBK-WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik di desa,” ujar Nawir Tondako.
Sementara itu penandatanganan kinerja dimaksudkan untuk menyinkronkan rencana kerja, program dan kegiatan antara Pemkab Gorontalo dan Pemerintah Desa.
“Penandatangan kinerjan ini juga menjadi tolok ukur sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur desa,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo itu.(adm-02/gopos)