No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berlaku Mulai Esok, Aktivitas Warga di Sembilan Kecamatan Kabupaten Gorontalo Dibatasi

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 31 Mei 2021
in Gorontalo
0
Berlaku Mulai Esok, Aktivitas Warga di Sembilan Kecamatan Kabupaten Gorontalo Dibatasi

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Wakil Bupati Hendra S Hemeto dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan PMKK di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (31/5/2021). (Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dimulai esok di wilayah Kabupaten Gorontalo. PPKM akan diterapkan pada sembilan kecamatan. Dengan begitu sejumlah aktivitas warga di sembilan kecamatan tersebut akan dibatasi.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan penerapan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat untuk melaksanakan hak tersebut di setiap daerah.

“Kita akan lakukan sesuai edaran dan regulasi serta kita akan lakukan koordinasi mulai esok.  Kita juga sudah rapat bersama camat dan kepala desa nantinya kita juga akan mengevaluasi,” ungkap Nelson usai Rapat Pembahasan PMKK di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (31/5/2021).

Bupati menambahkan, ada 14 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 dan ini harus diterapkan PPKM.

“Ini harus diperhatikan dengan baik kegiatannya serta pembatasan pelaksanaan maupun tempat usaha,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir juga mengatakan hak yang sama, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ini dilakukan di 14 desa/Kelurahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sasarannya ada di 9 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

“Untuk pemberlakukan sendiri yakni mulai esok tanggal 1 Juni sampai 14 Juni 2021 yakni selama 2 minggu,” katanya.

“Serta dari pihak kami juga akan memberikan sosialisasi,” imbuhnya.

Roni membeberkan, 14 Desa/Kelurahan yang dimaksud adalah Tunggulo (Kecamatan Limboto Barat); Dunggala (Kecamatan Tibawa); Tinelo (Kecamatan Telaga Biru); Mongolato, Pilohayanga Barat (Kecamatan Telaga); Potanga (Kecamatan Boliyohuto); Tabumela, Tinelo (Kecamatan Tilango), Molopatodu (Kecamatan Bongomeme); Tabongo Timur (Kecamatan Tabongo); Kayubulan, Hepuhulawa, Dutulanaa, Hunggalua (Kecamatan Limboto).

“Penerapan ini melihat zonasi kawasan berada zona kuning serta nanti akan ada pencegaha, penanganan dan koordinasi antar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kecamatan dan Kabupaten,” bebernya.

Lebih lanjut Roni, dirinya meminta kepala desa berperan aktif. Yakni mengaktifkan kembali kampung tangguh dan posko pengamanan yang ada di setiap wilayah.

Baca Juga :  'Drama Boalemo', Rusli : Kelihatan Mana yang Bekerja untuk Koalisi

“Yang belum ada Posko dan penanganan agar bisa dibuka, dan yang sudah ada dimaksimalkan lagi,” pintanya.

Roni menjelas, terkait PPKM ini tentunya akan ada beberapa pembatasan seperti, pembatasan kegiatan tatap muka hanya 50% dan apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut maka wajib untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Tak hanya itu, untuk rumah makan juga akan dibatasi 50% dan waktunya dibatasi hanya sampai pukul 21:00 WITA,” jelasnya.

Lebih jauh Roni mengungkapkan, tetapi terkait esensial serta kebutuhan setiap daerah menyiapkan logistik atau pelayanan kesehatan maka akan diperbolehkan 100% tapi Protokol Kesehatan (Protkes) ketat dan waktu juga diperhatikan oleh masyarakat.

“Kegiatan pembangunan bisa dilakukan 100% , kegiatan bersifat sosial budaya acara, pernikahan bisa namun hanya 25% saja. Kegiatan ibadah tetap jalan dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat,” pungkasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten Gorontalo
Previous Post

Gaji 13 PNS Paling Cepat Cair Esok

Next Post

DPRD Pohuwato Pertanyakan Program Gratis di Rapat RPJMD

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
RPJMD

DPRD Pohuwato Pertanyakan Program Gratis di Rapat RPJMD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.