No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berlaku Mulai Esok, Aktivitas Warga di Sembilan Kecamatan Kabupaten Gorontalo Dibatasi

Hasan by Hasan
Senin 31 Mei 2021
in Gorontalo
0
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Wakil Bupati Hendra S Hemeto dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan PMKK di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (31/5/2021). (Putra/Gopos).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Wakil Bupati Hendra S Hemeto dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan PMKK di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (31/5/2021). (Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dimulai esok di wilayah Kabupaten Gorontalo. PPKM akan diterapkan pada sembilan kecamatan. Dengan begitu sejumlah aktivitas warga di sembilan kecamatan tersebut akan dibatasi.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan penerapan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat untuk melaksanakan hak tersebut di setiap daerah.

“Kita akan lakukan sesuai edaran dan regulasi serta kita akan lakukan koordinasi mulai esok.  Kita juga sudah rapat bersama camat dan kepala desa nantinya kita juga akan mengevaluasi,” ungkap Nelson usai Rapat Pembahasan PMKK di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Senin (31/5/2021).

Bupati menambahkan, ada 14 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 dan ini harus diterapkan PPKM.

“Ini harus diperhatikan dengan baik kegiatannya serta pembatasan pelaksanaan maupun tempat usaha,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir juga mengatakan hak yang sama, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ini dilakukan di 14 desa/Kelurahan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sasarannya ada di 9 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Kunjungi Biluhu, Nelson: Saya Datang Sebagai Bupati, Bukan Calon Bupati

“Untuk pemberlakukan sendiri yakni mulai esok tanggal 1 Juni sampai 14 Juni 2021 yakni selama 2 minggu,” katanya.

“Serta dari pihak kami juga akan memberikan sosialisasi,” imbuhnya.

Roni membeberkan, 14 Desa/Kelurahan yang dimaksud adalah Tunggulo (Kecamatan Limboto Barat); Dunggala (Kecamatan Tibawa); Tinelo (Kecamatan Telaga Biru); Mongolato, Pilohayanga Barat (Kecamatan Telaga); Potanga (Kecamatan Boliyohuto); Tabumela, Tinelo (Kecamatan Tilango), Molopatodu (Kecamatan Bongomeme); Tabongo Timur (Kecamatan Tabongo); Kayubulan, Hepuhulawa, Dutulanaa, Hunggalua (Kecamatan Limboto).

“Penerapan ini melihat zonasi kawasan berada zona kuning serta nanti akan ada pencegaha, penanganan dan koordinasi antar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kecamatan dan Kabupaten,” bebernya.

Lebih lanjut Roni, dirinya meminta kepala desa berperan aktif. Yakni mengaktifkan kembali kampung tangguh dan posko pengamanan yang ada di setiap wilayah.

Baca Juga :  Semarakkan Harhubnas, Insan Perhubungan Gorontalo Gelar Baksos dan Berbagai Lomba

“Yang belum ada Posko dan penanganan agar bisa dibuka, dan yang sudah ada dimaksimalkan lagi,” pintanya.

Roni menjelas, terkait PPKM ini tentunya akan ada beberapa pembatasan seperti, pembatasan kegiatan tatap muka hanya 50% dan apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut maka wajib untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Tak hanya itu, untuk rumah makan juga akan dibatasi 50% dan waktunya dibatasi hanya sampai pukul 21:00 WITA,” jelasnya.

Lebih jauh Roni mengungkapkan, tetapi terkait esensial serta kebutuhan setiap daerah menyiapkan logistik atau pelayanan kesehatan maka akan diperbolehkan 100% tapi Protokol Kesehatan (Protkes) ketat dan waktu juga diperhatikan oleh masyarakat.

“Kegiatan pembangunan bisa dilakukan 100% , kegiatan bersifat sosial budaya acara, pernikahan bisa namun hanya 25% saja. Kegiatan ibadah tetap jalan dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat,” pungkasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten Gorontalo
Previous Post

Gaji 13 PNS Paling Cepat Cair Esok

Next Post

DPRD Pohuwato Pertanyakan Program Gratis di Rapat RPJMD

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
RPJMD

DPRD Pohuwato Pertanyakan Program Gratis di Rapat RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.