No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Usulan Rusli Habibie

Admin by Admin
Selasa 25 Mei 2021
in Deprov Gorontalo
0
RANPERDA - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Yusuf bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim usai menyepakati Ranperda usulan Gubernur di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/5/2021). Foto Istimewa

RANPERDA - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Yusuf bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim usai menyepakati Ranperda usulan Gubernur di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/5/2021). Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruangan sidang DPRD, Senin (24/5/2021).

Dua Ranperda usulan Gubernur Gorontalo tersebut yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga: Dua Tahun LKSA Sabrun Jamil Tak Terima Bantuan, Deprov Gorontalo Turun Tangan

Dalam Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemprov Gorontalo mengusulkan perubahan Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Hore! Beasiswa Pemprov Gorontalo Segera Dicairkan

Hal itu mendapat pandangan umum dari Fraksi Nasdem Amanah yang menyarankan bahwa Dinas Pertanian cukup dibagi menjadi dua dinas saja, tidak seperti usulan Pemprov Gorontalo yang akan membaginya menjadi tiga dinas.

“Ini bisa dipertimbangkan dalam pembahasan oleh Pansus, untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mungkin bisa digabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menangapi pandangan umum fraksi.

Baca juga: Perbaikan Jalan Desa Lito, Paguyaman Pantai, Ditarget Selesai Tahun Depan

Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga mendapat tanggapan dari ketujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya menyarankan Pemprov Gorontalo untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo untuk menghimpun barang-barang milik daerah.

Baca Juga :  Masifkan Disiplin Prokes, Gubernur Gorontalo Akan Pasang Stiker 3M di Setiap Angkutan Umum

“Kami sudah melakukan dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara terhadap beberapa aset Pemprov Gorontalo,” ujar Idris menanggapi

Selanjutnya kedua Ranperda usul Gubernur Gorontalo tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo. (Ari/Gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloRanperda 2021Rusli Habibie
Previous Post

Kementerian Pertahanan Buka Pendaftaran Calon Anggota Komcad

Next Post

Ranperda Usulan DPRD Gorontalo Disetujui Pemerintah

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

BSPS di Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Tekankan Ketuntasan Pembangunan Rumah

Jumat 21 Agustus 2026
H. Suyuti
Deprov Gorontalo

Harga Pakan Naik Tiga Kali, Peternak Gorontalo Tertekan

Kamis 20 Agustus 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, turut menyalurkan secara simbolis bantuan perikanan bagi masyarakat nelayan yang bertempat di PPI Inengo, Bone Bolango, Rabu (19/8/2026)
Deprov Gorontalo

Perjuangan Bantuan Perikanan Terealisasi, Yeyen Sidiki Berharap Usaha Nelayan Semakin Meningkat

Rabu 19 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Bantuan Nelayan Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
RANPERDA - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Yusuf bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim usai menyepakati Ranperda usulan DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/5/2021). Foto Istimewa

Ranperda Usulan DPRD Gorontalo Disetujui Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.