GOPOS.ID, GORONTALO – Gelombang masuknya minuman keras (Miras) jenis cap tikus ke Gorontalo rupanya masih tinggi. Meski di bulan puasa ini, daerah-daerah tetangga seakan tak ada hentinya untuk memasok miras ke Gorontalo.
Beruntung kali ini, 1.500 liter jenis Captikus yang akan dipasok ke Gorontalo berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Ribuan liter miras captikus ini diangkut menggunakan kendaraan pick up jenis Daihatsu Grand Max warna putih, dengan nomor polisi DB 8745 JB. Miras tersebut dikemas dalam 30 karung plastik, yang masing-masing berisi 50 liter captikus.
“Total ada 1.500 liter captikus tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, (26/4/2021) seperti dilansir tribratanews Sulawesi Utara.
Diterangkan AKP Denny, kronologis penangkapan diawali dari adanya informasi masyarakat tentang kendaraan yang membawa miras captikus untuk diselundupkan ke Gorontalo.
“Kejadiannya Jumat tengah malam, sekira pukul 22.30 Wita, di jalan raya Kilos Amurang Kecamatan Amurang, Minsel. Diawali dengan pembuntutan, kami kemudian menghentikan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max warna putih DB 8745 JB,” katanya.
“Saat digeledah, ditemukan ribuan liter miras tanpa ijin jenis captikus. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Tenggara,” terang Kasat Resnarkoba itu.
Kendaraan bersama barang bukti ini selanjutnya langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minsel.
“Babuk kendaraan bersama miras telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Denny Tampenawas. (adm-01/gopos)