GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan dalam waktu dekat ini Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri akan segera cair. Itu setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam proses penerbitan (PP), dan akan ada press conference dari pemerintah. Jadi di tunggu ya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari seperti dilansir suara.com -partner media gopos.id- Ahad, (25/4/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat 5 hari menjelang perayaan lebaran tahun ini.
Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun.
“Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, nanti dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai 45,4 triliun,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Seorang Honorer di Boalemo Ditemukan Tewas Membengkak dalam Kamar
Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.
“Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama. Untuk kemudian ditandatangani presiden,” katanya.
Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri. Yang sekarang ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemberian THR bisa mengerek laju Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1 persen.
“Kebijakan pembayaran THR ini bisa menambah 1 persen PDB, karena jumlahnya (anggaran) yang cukup besar,” katanya. (suara/gopos)