GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah jatuh sakit dan terlunta-lunta di Pulau Dewata, Bali. John Katili (62) akhirnya dipulangkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2021, Jhon yang kondisi sakit parah dan dirawat di salah satu mushollah di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana sempat viral di media sosial.
“Saya sekitar sebulan lalu sempat berjanji ke KKIG Bali dan keluarga beliau untuk memulangkan. Saya pantau terus perkembangannya. Alhamdulillah saya dapat laporan sore ini akan tiba dengan pesawat Lion Air,” ucap Gubernur Rusli dengan nada bahagia, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut kata gubernur dua periode itu, pemulangan John Katili tidak bisa dilakukan secara cepat kala itu. Tim harus memulihkan kondisi kesehatannya. Penyakit TBC yang ia derita sempat memburuk dan harus dirawat di rumah sakit di Jembrana Bali.
“Saya waktu itu perintahkan ke staf saya maunya cepat dipulangkan, syaratnya ada keluarga di Gorontalo yang mau menampung. Tapi rupanya butuh waktu karena kondisinya yang sudah cukup tua dan sedang sakit,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Sosial M. Nadjamuddin. John harus menyembuhkan sakitnya dengan beberapa kali suntik rutin dan minum obat teratur.
“Beliau kan dirawat di mushollah, namun karena kondisinya sempat memburuk oleh KKIG dan warga dibawa ke rumah sakit. Beliau juga harus menyelesaikan pengobatan TBC dengan beberapa kali suntik,” jelas pria yang akrab disapa Oyo.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, tim penjemput terdiri dari dua petugas dinas sosial dan dua petugas dinas kesehatan diterbangkan ke Bali. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk melakukan pemeriksaan medis kepada John sebelum dinyatakan laik terbang.
Di Gorontalo, John akan ditampung di rumah sepupunya Nurmala Katili di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. John diketahui memiliki enam orang saudara. Lima sudah meninggal, tersisa Siti Katili yang berdomisili di Pilolodaa, Kota Barat. Siti sedang sakit store dan tidak memungkinkan merawat John. (rls/adm-01/gopos)