No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Paksakan Mudik Bisa Timbulkan Lonjakan Kasus Baru

Admin by Admin
Jumat 16 April 2021
in Nasional
0
Mudik

Ilustrasi Mudik. ayobandung.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarangan mudik dari sudut pandang kesehatan saat pandemi COVID- 19 dinilai sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, memaksakan mudik dalam kondisi seperti saat ini bisa menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr. PH menjelaskan, COVID-19 penularannya terjadi antar manusia dalam jarak dekat, tidak melalui perantara seperti flu burung.

Sehingga solusi terbaik adalah membuat jarak atau kontak antar manusia sedikit mungkin. Nah, mudik berpotensi menciptakan kerumunan, baik saat perjalanan maupun di kampung halaman.

Apalagi, lanjut Prof. Thabrany, jika berkumpul itu sifat manusia kerap lupa menjaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan.

“Ini kalau tidak dikendalikan akan menimbulkan kasus baru,” ujar Prof. Thabrany, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, saat ini dengan teknologi, silaturahmi bisa dilakukan dengan telepon atau video call kapan saja.

Baca Juga :  Sidang Hari Ini, 1.160 Personel Gabungan Jaga Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Soal anggapan mudik bisa menggerakkan ekonomi daerah yang saat pandemi saat ini, Prof. Thabrany mengatakan, banyak hal lain yang bisa dilakukan selain mudik.

Misalkan, ongkos mudik yang nilainya tidak sedikit bisa dialihkan untuk investasi di darah. Menurutnya, ongkos mudik sekeluarga itu tidak murah, bahkan mungkin bisa untuk membeli sebidang tanah di daerah.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Lagi pula saat ini amat mudah mengirim uang untuk keluarga atau sanak saudara di daerah melalui layanan perbankan.

Uangnya tetap bisa dibelanjakan di kampung halaman dan roda perekonomian di daerah tetap berjalan tanpa harus mudik. Atau bisa juga ongkos mudik dialihkan untuk membantu yayasan yatim piatu atau lembaga pendidikan.

“Jadi ongkos mudik bisa digunakan hal yang lebih produktif,” kata Prof. Thabrany.

Sebaliknya, jika muncul lonjakan kasus baru karena memaksakan mudik justru akan menyebabkan pemerintah mau tidak mau akan melakukan pengetatan lagi yang menyebabkan juga orang makin tidak bergerak ekonomi juga tak bergerak. Sehingga jangka panjangnya, kalau tidak dilarang mudik justru dampak pertumbuhan ekonomi akan lebih besar. “Karena lonjakan kasus baru akan menimbulkan reaksi ketakutan baru. Ekonomi melambat juga,” tegasnya. (**/gopos)

Baca Juga :  Siap-siap, 254 Ribu Kouta CPNS Dibuka Pasca Lebaran

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tags: GorontaloLarangan MudikMudik
Previous Post

Kawasan Pasar Tua Kota Gorontalo Akan Dirombak dan Ditata Ulang

Next Post

Idris Rahim Hadiri Apel Pasukan Antisipasi Siklon Tropis

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Iklim Tropis

Idris Rahim Hadiri Apel Pasukan Antisipasi Siklon Tropis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.