No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang Ramadhan, Polres Gorontalo Kota Sita Ratusan Liter Miras

Hasan by Hasan
Selasa 6 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID KOTA GORONTALO – Menjelang ibadah puasa Ramadan 1442 H. Polres Gorontalo Kota melakukan penyisiran terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Gorontalo. Hasilnya, dua pengedar miras berhasil diamankan beserta barang bukti ratusan liter miras jenis cap tikus.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra, mengungkapkan 2 pelaku pengedar miras yang diamankan adalah FH (34) asal Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah, serta HA warga Kelurahan Kota Selatan, Kota Gorontalo. FH dibekuk personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo pada 20 Maret 2021. Ia kedapatan membawa 25 galon air mineral (119 liter), 5 jerigen ukuran 55 liter yang diduga berisi cairan mengandung alkohol.

“Personil Polsek kawasan pelabuhan Gorontalo mengamankan 1 unit mobil pick up berwarna putih,” kata Kompol Ishandi saat gelar konferensi pers di polres Gorontalo Kota, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Berhentikan Ketua LP3M, Rektor UNG Digugat ke PTUN

Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari penyeludupan miras tersebut. Kompol Ishandi mengutarakan, pelaku berniat menabawa miras tersebut dari kota Gorontalo ke kepulauan Banggai. Ia mendapatkan miras tersebut dari Minahasa Sulawesi Utara. FH kemudian diancam dengan undang-undang nomor 18 tahun 2021 tentang pangan dengan ancaman pidana 2 tahun atau denda 4 miliar atau Jo pasal 24 ayat 1 KUHP ancaman pidana 15 tahun.

“Jadi diduga cairan jenis alkohol ini seperti yang kita bisa lihat disini seperti cap tikus ya kalau di sini (Gorontalo), jelasnya.

Selanjutnya, pada Rabu (24/3/2021), Polres Gorontalo kota kembali melakukan penggeleahan di sebuah rumah milik HA (42) di Kelurahan Limba B kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Di tempat itu, Polisi menyita 118 botol yang ukuran 600 ml, dan 9 sak miras yang kemas dalam plastik yang berisi 12 liter miras, berjenis cap tikus.

Baca Juga :  Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu

“Barang ini diduga didapatkan dari saudara M statusnya masih DPO, dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian lebih lanjut,” ujar Kompol Ishandi.

Akibat perbuatannya HA diancam dengan pasal 142 untuk pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ancaman pidana 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliar kemudian untuk pasal 204 KUHP pidana maksimal 15 tahun.

“Kedua tersangka ini merupakan pekerja swasta, dan mereka tidak bekerjasama ini merupakan kasus yang dilakukan oleh perorangan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Previous Post

Pentingnya Peran Takmirul Masjid Soal Pembukaan Masjid di Bulan Ramadan

Next Post

Pertamina Jamin Stok BBM-LPG Selama Ramadan

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
ILUSTRASI - Pertamina jamin ketersediaan stok BBM dan LPG aman saat ramadan (dok. Pertamina)

Pertamina Jamin Stok BBM-LPG Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.