No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Pecat Satu Anggota Polri yang Terjerat Kasus Narkoba

Hasan by Hasan
Kamis 18 Maret 2021
in Gorontalo
0
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri Polres Gorontalo (Istimewa)

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri Polres Gorontalo (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberhentikan dengan tidak hormat alias memecat anggota polri yang terjerat kasus narkoba. Oknum anggota Polri yang dipecat itu yakni Bripka Saifuddin Salamon.

Upacara Pemecatan tersebut dilakukan secara Inabsensia (menghukumnya tanpa dihadiri oleh orang tersebut) Berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : KEP / 35 / III / 2021 Tanggal 3 Maret 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri Bripka Saifuddin Salamon NRP 83050676.  Upacara berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Gorontalo Kamis 18/3/2021.

Baca Juga :  Hasil Survei, Masyarakat Puas Kinerja Pemprov Gorontalo

“Harusnya dilakukan secara zoom karena terkendala jaringan dan adanya Covid-19 bersangkutan tidak hadir maka diwakili foto bersangkutan,” ungkapnya Usai Upacara.

Kapolres mengatakan, pemecatan sesuai dengan arahan pimpinan yang sudah diberikan. Sebelumnya pemecatan yang bersangkutan terlibat Narkotika kedua kalinya.

“Kita sudah lakukan berbagai pertimbangan dan sudah diajukan melalui persidangan sehingga kita memutuskan PTDH kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Ketidakhadiran yang bersangkutan karena masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo.  Oknum Bripka SS  terlibat sebagai pengedar dari tindak pidana narkotika psikotropika/Sabu sabu.

Baca Juga :  80 CPNS Kemenristek Dikti Sulut-Gorontalo Ikut Latsar

“Yang bersangkutanan sudah 2 kali pertama sudah menjalani dan tertangkap kembali dan ini sudah kedua kali. Yang bersangkuat diancam 9 tahun,” imbuhnya.

Ade mengatakan, ini merupakan arahan dan sesuai komitmen pimpinan. Siapapun yang terlibat dalam narkotika akan dipecat. (Putra/gopos).

Tags: Anggota PolriGorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Sebanyak 120 Vial Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Gorut

Next Post

Layanan Balai POM Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango

Related Posts

Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Polsek Wonosari dan Puskesmas Bongo II skrining IMS dan HIV di tempat hiburan malam, (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Skrining IMS-HIV di Tempat Hiburan Malam

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Layanan Publik

Layanan Balai POM Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.