No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fraksi PKS Deprov Gorontalo Minta Izin Investasi Industri Miras Dibatalkan

Muhajir by Muhajir
Senin 1 Maret 2021
in Deprov Gorontalo
0
Adnan Entengo

Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mendapat penolakan dari berbagai tokoh termasuk beberapa tokoh di Gorontalo.

Selain Anggota DPD RI, Abdurrahmman Abubakar Bachmid, penolakan izin investasi minuman keras juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.

Adnan meminta agar izin tersebut sebaiknya dibatalkan. Karena menurutnya, aturan ini tidak relevan atau bertolakbelakang dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelaksanaan SPMB 2025 di SMA Negeri 2 Limboto

“Investasi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kalau misalanya ini tidak sesuai maka tidak boleh kita ikuti,” ungkap Adnan kepada gopos.id, Senin (1/3/2021).

Menurut Adnan, izin investasi miras lebih banyak mudarat atau kerugiannya dibandingkan dengan kemaslahatan atau kebaikannya.

Adnan berujar, peredaran miras sangat meresahkan warga apalagi anak muda. Banyak insiden atau kriminalitas terjadi disebabkan oleh mengonsumsi minuman keras. Meskipun hanya empat daerah yang mendapatkan izin investasi miras, Adnan menilai bukan tidak mungkin peredaran miras bisa sampai ke daerah-daerah lain.

“Kita kemarin baru diributkan dengan bayi yang dicecoki miras, perkelahian aparat karena miras. Apalagi menurut suvei bahwa 68-70 persen kriminal diakibatkan oleh miras. Belum dilegalkan saja peredarannya sudah seperti itu, apalagi sudah diizinkan,” ujar Adnan.

Baca Juga :  Manaf Hamzah Dorong Pemda Kembangkan Produksi Minyak Goreng Kelapa dalam Daerah

Dengan pertimbangan tersebut dan berdasarkan aspirasi yang disampaikan warga dalam menolak izin investasi miras, Adnan bakal menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Oleh sebab itu, ini sudah sangat darurat dan fraksi keadilan sejahtera menyatakan menolak dan meminta melalui Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kepada pemerintah Pusat supaya membatalkan kebijakan tersebut,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Adnan EntengoIzin Investasi MirasPKS Gorontalo
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Apresiasi Kinerja Pemadam Kebakaran

Next Post

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Screenshot
Deprov Gorontalo

Warga Leato Selatan Curhat Sulit Cari Kerja, Hamza Muslimin Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa 7 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Di HUT ke-80 Bhayangkara, Ekwan Ahmad Dorong Polri Terus Dekat dengan Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
H.Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

Senin 15 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Sekda Boalemo, Sherman Moridu, didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pohuwato, Ady Syamsul, menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Rifaldi Arief, petugas Non ASN Damkar Kabupaten Boalemo, pada saat apel kerja awal bulan, di Alun-Alun Kota, Tilamuta, Senin (1/3/2021). (Istimewa)

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.