No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fraksi PKS Deprov Gorontalo Minta Izin Investasi Industri Miras Dibatalkan

Muhajir by Muhajir
Senin 1 Maret 2021
in Deprov Gorontalo
0
Adnan Entengo

Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mendapat penolakan dari berbagai tokoh termasuk beberapa tokoh di Gorontalo.

Selain Anggota DPD RI, Abdurrahmman Abubakar Bachmid, penolakan izin investasi minuman keras juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.

Adnan meminta agar izin tersebut sebaiknya dibatalkan. Karena menurutnya, aturan ini tidak relevan atau bertolakbelakang dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Diawali Doa untuk Mengenang 40 Hari Wafatnya Rachmat Gobel

“Investasi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kalau misalanya ini tidak sesuai maka tidak boleh kita ikuti,” ungkap Adnan kepada gopos.id, Senin (1/3/2021).

Menurut Adnan, izin investasi miras lebih banyak mudarat atau kerugiannya dibandingkan dengan kemaslahatan atau kebaikannya.

Adnan berujar, peredaran miras sangat meresahkan warga apalagi anak muda. Banyak insiden atau kriminalitas terjadi disebabkan oleh mengonsumsi minuman keras. Meskipun hanya empat daerah yang mendapatkan izin investasi miras, Adnan menilai bukan tidak mungkin peredaran miras bisa sampai ke daerah-daerah lain.

“Kita kemarin baru diributkan dengan bayi yang dicecoki miras, perkelahian aparat karena miras. Apalagi menurut suvei bahwa 68-70 persen kriminal diakibatkan oleh miras. Belum dilegalkan saja peredarannya sudah seperti itu, apalagi sudah diizinkan,” ujar Adnan.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas SDM

Dengan pertimbangan tersebut dan berdasarkan aspirasi yang disampaikan warga dalam menolak izin investasi miras, Adnan bakal menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Oleh sebab itu, ini sudah sangat darurat dan fraksi keadilan sejahtera menyatakan menolak dan meminta melalui Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kepada pemerintah Pusat supaya membatalkan kebijakan tersebut,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Adnan EntengoIzin Investasi MirasPKS Gorontalo
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Apresiasi Kinerja Pemadam Kebakaran

Next Post

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post
Sekda Boalemo, Sherman Moridu, didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pohuwato, Ady Syamsul, menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Rifaldi Arief, petugas Non ASN Damkar Kabupaten Boalemo, pada saat apel kerja awal bulan, di Alun-Alun Kota, Tilamuta, Senin (1/3/2021). (Istimewa)

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.