No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fraksi PKS Deprov Gorontalo Minta Izin Investasi Industri Miras Dibatalkan

Muhajir by Muhajir
Senin 1 Maret 2021
in Deprov Gorontalo
0
Adnan Entengo

Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mendapat penolakan dari berbagai tokoh termasuk beberapa tokoh di Gorontalo.

Selain Anggota DPD RI, Abdurrahmman Abubakar Bachmid, penolakan izin investasi minuman keras juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.

Adnan meminta agar izin tersebut sebaiknya dibatalkan. Karena menurutnya, aturan ini tidak relevan atau bertolakbelakang dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  PKS Gorontalo Target 20 Persen Kursi Legislatif

“Investasi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kalau misalanya ini tidak sesuai maka tidak boleh kita ikuti,” ungkap Adnan kepada gopos.id, Senin (1/3/2021).

Menurut Adnan, izin investasi miras lebih banyak mudarat atau kerugiannya dibandingkan dengan kemaslahatan atau kebaikannya.

Adnan berujar, peredaran miras sangat meresahkan warga apalagi anak muda. Banyak insiden atau kriminalitas terjadi disebabkan oleh mengonsumsi minuman keras. Meskipun hanya empat daerah yang mendapatkan izin investasi miras, Adnan menilai bukan tidak mungkin peredaran miras bisa sampai ke daerah-daerah lain.

“Kita kemarin baru diributkan dengan bayi yang dicecoki miras, perkelahian aparat karena miras. Apalagi menurut suvei bahwa 68-70 persen kriminal diakibatkan oleh miras. Belum dilegalkan saja peredarannya sudah seperti itu, apalagi sudah diizinkan,” ujar Adnan.

Baca Juga :  Pemanfaatan KUR Bagi Petani Tebu Masih Rendah, Begini Respon Deprov Gorontalo

Dengan pertimbangan tersebut dan berdasarkan aspirasi yang disampaikan warga dalam menolak izin investasi miras, Adnan bakal menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Oleh sebab itu, ini sudah sangat darurat dan fraksi keadilan sejahtera menyatakan menolak dan meminta melalui Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kepada pemerintah Pusat supaya membatalkan kebijakan tersebut,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: Adnan EntengoIzin Investasi MirasPKS Gorontalo
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Apresiasi Kinerja Pemadam Kebakaran

Next Post

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Sekda Boalemo, Sherman Moridu, didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pohuwato, Ady Syamsul, menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Rifaldi Arief, petugas Non ASN Damkar Kabupaten Boalemo, pada saat apel kerja awal bulan, di Alun-Alun Kota, Tilamuta, Senin (1/3/2021). (Istimewa)

Ahli Waris Petugas Damkar Boalemo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.