GOPOS.ID, GORONTALO – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan puluhan handphone beserta ratusan barang terlarang, Selasa (23/2/2021). Barang-barang tersebut diperoleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo dari warga binaan.
Secara keseluruhan ada sebanyak 213 barang sitaan petugas Lapas dari warga binaan. Terdiri 47 buah handphone, 14 buah charger dan 152 barang terlarang lainnya. Seperti pisau, gunting, kabel, paku, alat cukur dan sejenis barang terlarang lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, menjelaskan barang sitaan tersebut merupakan hasil sidak serentak di kamar-kamar hunian oleh seluruh UPT Pas Kemenkumham Gorontalo. Langkah itu dilakukan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan zero halinar.
Hantor mengatakan barang-barang sitaan itu diselundupkan melalui pengunjung dan makanan. Ada pula yang dilempar dari luar pagar pembatas pagar kantor Lapas.
“Memang posisi lapas ini dekat dengan hunian penduduk dan temboknya juga tidak terlalu tinggi untuk melempar barang ke dalam,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hantor mengatakan akan lebih memperketat lagi penjagaan di seluruh lapas Gorontalo agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Kita akan bentuk tim gar lebih intens lagi menertibkan baik internal kami maupun pengunjung yang masuk ke dalam lapas agar terhindar dari barang yang tidak dibolehkan masuk ke dalam,” ujarnya
“Pengawasan juga akan kita perketat termasuk orang-orang kita yang bertugas kita awasi secara detail dengan sistem, pemeriksaan bukan lagi lewat pintu lapas tapi mulai dari pintu gerbang, ini berlaku untuk seluruh yang ada di Provinsi Gorontalo,” tambahnya
Sebelumnya Kemenkumham Wilayah Gorontalo telah menggelar deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(Ari/gopos)