GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali berhasil mengamankan 699 botol minuman keras. Miras tersebut didapatkan dari salah satu tokoh dan Kos-kosan yang berada di Kota Gorontalo, Selasa (16/2/2021).
Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Witarsa Aji, S.IK., S.H mengungkapkan, ratusan minuman keras berbagai jenis itu diperoleh dari ST di salah satu kost-kosan yang berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kemudian minuman lainnya didapatkan dari JP di salah satu tokoh miliknya yang berada di Jalan Jendral Suprapto, Keluruhan Biawu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
“Ratusan botol Miras bersama barang bukti ini berhasil kita amankan. Sebab kedua pemilik miras itu tidak bisa menunjukan izin diperiksa oleh anggota,” ungkap Kombes Pol. Witarsa Aji, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan, ratusan minuman beralkohol yang diamankan tersebut yakni anggur merah gold 15 botol ukuran 620ml, anggur merah 14 botol ukuran 620ml, anggur putih 12 botol ukuran 620ml.
Kemudian minuman jenis lainnya. Yakni soju bae 9 botol ukuran 360ml, dan soju daebak rasa lemon 18 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbeys distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml dan gilbeys vodka 1 botol ukuran 350ml.
“Sementara minuman lainnya adalah Bir bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml, serta bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml,” katanya.
Ditempat terpisah, Kabid Hums Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK., membenarkan perihal adanya ratusan miras yang diamankan oleh personel Polda Gorontalo.
“Menurut saya miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kriminal. Dan mengantisipasi hal itu petugas menyita ratusan miras tersebut,” tandasnya. (ramlan/gopos)