No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorut Tetapkan 9 Jenis Objek Retribusi Menjadi Perda

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Februari 2021
in DPRD Gorut
0
Rapat DPRD

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut). tentang penetapkan 9 dari 11 jenis retribusi menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD.(foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah melalui pembahasan dan pengkajian secara maraton yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut). Akhirnya ditetapkan 9 dari 11 jenis retribusi, menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, Senin (15/2/2021).

Adapun 9 retribusi tersebut antara lain, retribusi pemakaian kekayaan daerah, tempat pasar grosir dan pertokoan, tempat pelelangan, tempat terminal, tempat parkir, penginapan/ pesanggrahan dan villa, tempat rumah potong hewan, tempat rekreasi/olahraga dan penyeberangan di air.

Sementara 2 retribusi lainnya seperti pelayanan kepelabuhanan dan penjualan produk usaha daerah, belum di tetapkan menjadi perda. Dengan pertimbangan kedua objek retribusi itu belum maksimal, sebagai sumber pemungutan retribusi.

Baca Juga :  Dekab Bone Bolango Seriusi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Pansus I, Matran Lasunte menjelaskan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata serta dinamis.

Maka penyelenggaraan otonomi daerah, kata Matran, harus memperhatikan potensi dan keanekaragaman kekayaan daerah. dengan memanfaatkan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara profesional peraturan pembagian serta pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah.

“Untuk pelaksanaan otonomi daerah tersebut. Pemerintah tentunya membutuhkan dana guan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Matran.

Menurut dia, sumber yang berpotensi dalam adalah retribusi daerah. Sebab menurutnya, melalui retribusi yang diharapkan dapat menutupi segala kekurangan dan kebutuhan pengeluaran daerah.

Baca Juga :  Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

sementara itu di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Salah satu dorongan retribusi yang dianggap menambah pendapatan daerah adalah retribusi usaha.

“Retribusi usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah setiap tahunnya. Sehingga kami dari Pansus DPRD meberikan Apresiasi kepada Bupati yang telah menginisiasi Ranperda ini,” ujarnya.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah. Bahwa retribusi adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa pemberian ijin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi dan badan.(isno/gopos)

Tags: PansusParipurnaPerdaRanperdaRapat DPRD GorutRetribusi
Previous Post

400 Tenaga Kesehatan Dilatih Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS

Next Post

Begini Tanggapan Indra Yasin Terkait Banjir di Tomilito

Related Posts

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekwan, Fahrudin Lasulika: Besok DPRD Gorut Akan Gelar Reses
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
penyerahan bantuan

Begini Tanggapan Indra Yasin Terkait Banjir di Tomilito

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.