No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli HP Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Muhajir by Muhajir
Senin 15 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
RHP (24) diamankan oleh unit Resmob SatReskrim Polres Tulungagung, (istimewa)

RHP (24) diamankan oleh unit Resmob SatReskrim Polres Tulungagung, (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – RHP (24) pemuda Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diamankan oleh unit Resmob SatReskrim Polres Tulungagung. RHP diamankan karena diduga membeli handphone menggunakan uang palsu.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko mengatakan, RHP ditangkap saat berada di lokasi pemancingan pada minggu 7 Februari 2021 pukul 00:20 WIB,

Menurut Nenny, penangkapan RHP berawal dari laporan dari seorang warga Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Ia melapor kepada petugas, bahwa pelaku membeli handphone dengan uang palsu.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas, Kapolres Tulungagung Gandeng Dai Kamtibmas Tangani Corona

“Mendapat laporan, Resmob Macan Agung SatReskrim Polres tulungagung langsung melakukan penyelidikan, kemudian penangkapan,” ungkap IPTU Nenny Sasongko, Senin (15/02/2021).

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh polisi, RHP mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari transaksi di sebuah akun facebook. Caranya dengan mentransfer terlebih dahulu, lalu mendapatkan kiriman kembali lembaran uang palsu melalui jasa pengiriman barang JNE.

“Dari pengakuannya, ia mentransfer uang sebeaar Rp. 500 ribu, lalu mendapatkan lembaran uang palsu sebesar Rp 1.500.000. artinya 1 banding 3,” jelas Nenny.

Baca Juga :  Komitmen Tidak Salah Gunakan Narkotika, Polres Tulungagung Tanda Tangani Pakta Integritas

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, satu buah HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, dan sepuluh lembar mata uang palsu pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) serta empat lembar mata uang palsu pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal UU RI nomor 7 Tahun 2011 Tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Sementara kasusnya, dalam proses pengembangan Polres Tulungagung,” pungkasnya. (jun/gopos)

Tags: Polres TulungagungUang Palsu
Previous Post

Warga Dusun III Desa Dumati Aspirasikan Akses Jalan, Air Bersih dan Listrik

Next Post

Lebihi Target, Nelson Pomalingo Apresiasi Capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Bupati Gorontalo RPJMD

Lebihi Target, Nelson Pomalingo Apresiasi Capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.