GOPOS.ID– Ratusan narapidana LP Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, kabur. Mereka membobol dinding lapas pada Kamis (30/11) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengataan, diperkirakan napi yang kabur berjumlah sekitar 110 orang. Kejadian ini bermula sekira pukul 18.30 WIB saat para napi hendak melaksanakan salat magrib, tiba-tiba sekumpulan napi yang berada di bagian kanan Lapas mendobrak pagar jaring besi.
Mendengar suara keributan itu, seorang petugas jaga di ruang P2U bernama Munawar mengecek dan melihat kondisi tersebur. “Petugas jaga lain yang berada di bagian dalam LP diserang oleh para napi yang berjumlah Lebih kurang seratus orang,” kata Ery dalam keterangannya, Jumat (30/11) seperti dilansir Jawapos.com.
Melihat petugas di bagian dalam diserang oleh para napi, petugas jaga lainnya bernama Darmawan bersama tujuh orang CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang sedang berada di lokasi berupaya menghentikan tindakan para napi tersebut.
Namun karena situasi yang semakin tidak terkendali sementara jumlah petugas jaga tidak sebanding dengan para napi, para napi tersebut berhasil menjebol dinding pengamanan dan melarikan diri melalui persawahan yang ada di belakang LP.
Adapun berdasarkan data sementara napi yang ada di LP Kelas II A Lambaro Aceh Besar, berjumlah 720 orang. Dalam peristiwa itu, seorang petugas bernama Budiawan Akbar menjadi korban akibat dianiaya oleh para napi di parkiran luar LP.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, sejumlah napi yang kabur berhasil ditangkap. “Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Seluruh jajaran Polda Aceh saat ini tengah melakukan razia dan pengejaran serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap napi yang melarikan diri.
“Serta menghimbau melalui keluarga agar para napi tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga,” pungkas Dedi. (dna/JP/Gopos)