GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo terpilih, Nelson Pomalingo, angkat bicara terkait gugatan hasil gugatan Pilkada Kabupaten Gorontalo di Mahkamah Konstitusi (MK), Ahad (31/1/2021).
Nelson mengimbau masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo agar tidak tegang dan bijak dalam menanggapi proses yang sementara berjalan.
“Ada yang mengajukan gugatan secara konstitusional, maka kita harus menghargainya. Karena itu telah diatur serta disiapkan oleh aturan,” ujar Nelson Pomalingo.
Nelson berharap seluruh masyarakat kabupaten Gorontalo tetap tenang serta menyikapi hal ini dengan bijak dan damai
“Ini prosedur yang harus dilakukan dan harus dijalani.Ini hal biasa karena memang aturan memungkinkan itu,” kata Nelson.
“Oleh sebab itu saya minta masyarakat tenang. Jangan terpancing dengan berbagai hal, saya berharap serahkan saja ke Mahkamah Konstitusi,” sambung Nelson Pomalingo.
Nelson menambahkan, pada 3 Februari 2021 merupakan pemberian jawaban ke MK terkait gugatan yang dilayangkan ke KPU.
“Nah yang terkait adalah saya. Dan yang terkait juga adalah Bawaslu, karena Bawaslu mengawasi, sehingga kemungkinan juga menjawab bersama,” jelasnya.
Nelson mengaku pihaknya sudah memahami serta mendalami hal ini dan siap untuk menjawab gugatan Mahkamah Konstitusi.
“Kami pasti siap, dan itu sudah kita dalami, dengan lawyer saya, baik lawyer di Gorontalo, maupun lawyer di Nasional,” tutupnya. (Putra/gopos)