GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian AY berakhir sudah. Terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo. AY dibekuk saat berada di Desa Kusuma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya, AY menjadi buruan Polisi setelah dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Kasus itu bermula ketika AY mengambil beras kepada sejumlah pemilik beras di wilayah kota dan kabupaten Gorontalo. Beras yang diambil AY meliputi beras kualitas super 30 Kg sebanyak 220 karung seharga Rp93,5 juta. Beras kualitas sedang 50 Kg sebanyak 200 karung seharga R75 juta. Kemudian beras ketan (pulo) 50 Kg sebanyak 2 karung seharga Rp880 ribu.
Total harga beras yang diambil AY senilai Rp169 juta. AY berjanji akan segera membayarkan pesanannya tersebut dalam waktu 1 bulan. Akan tetapi selang sebulan berlalu, AY tak memenuhi janjinya. Bahkan keberadaannya di Gorontalo tak diketahui lagi.
Para pemilik beras lalu melaporkan AY ke Polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan mencari informasi keberadaan AY di wilayah Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Tim Resmob Polda Gorontalo mendapat informasi bila AY sudah berada di daerah Kota Ternate, Maluku Utara. Berbekal informasi tersebut, tim Resmob Polda Gorontalo langsung bergerak cepat menuju Provinsi Maluku Utara, tepatnya di Kota Ternata. Tim Resmob kemudian bekerjasama dengan anggota Resmob Ternate untuk mencari keberadaan AY, yang diketahui berada di Kelurahan Moyah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Sesaat kemudian, tim Resmob mendapatkan informasi AY sudah berpindah ke Desa Kusuma Barat, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
“Tak berselang lama tim melakukan pencarian, akhirnya tim berhasil menangkap AY, yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan yang baru satu bulan disewa oleh AY,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol, Deni Okvianto, S.IK.,MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy.
Sucipto Amboy mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh AY adalah sebagai tukang beli beras.
“Total keseluruhan harga beras yang AY ambil adalah sebesar Rp.169. 380.000. Dengan perjanjian AY akan membayar beras tersebut dalam waktu satu bulan,” pungkasnya. (ramlan/gopos)