No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB 11 Januari, Pariwisata Kian Terpuruk, Hotel dan Cafe Tercekik Lagi

Admin by Admin
Sabtu 9 Januari 2021
in Nasional
0
Pesona pantai minanga, Gorontalo Utara

Pesona Pantai Minanga di kala pagi hari. (ari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengumuman pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari, langsung memukul sektor pariwisata. Padahal geliat hotel dan cafe-cafe untuk menumbuhkan kembali ekonomi mulai berangsur-angsur membaik.

Namun dengan adanya pembatasan ini, rupanya tak akan menjadikan pariwisata apalagi pelaku usaha seperti hotel dan pemilik cafe seakan tercekik lagi.

Hanya dalam hitungan hari, reservasi wisata ke daerah tujuan favorit Yogyakarta, dibatalkan hingga 30 persen. Angka itu disebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono, dalam perbincangan dengan media, Jumat (8/1/2021).

“Sesudah ada pengumuman PSBB dari pemerintah pusat, wisatawan yang sudah reservasi. Wisatawan yang sudah mau datang ke Yogya. Membatalkan karena dia takut di daerahnya sendiri bisa keluar atau tidak, dan di Yogya bisa diterima atau tidak,” kata Deddy.

Baca Juga :  Dandim 1314 Gorut Tegaskan Jajajarannya Tetap Menegakkan PSBB

Deddy merasa sektor pariwisata disudutkan dalam penambahan kasus Covid 19 selama ini. Padahal, khusus di sektor hotel dan restoran verifikasi protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah sudah ketat.

Demikian juga, ada proses sertifikasi CHSE yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata.

Hampir sepuluh bulan pandemi ini, kata Deddy, membuat pengelola hotel dan restoran tercekik dan terengah-engah. Padahal, mereka tidak cukup bertahan, tetapi juga harus terus mengeluarkan biaya cukup tinggi untuk operasional.

Deddy bahkan mengelompokkan kondisi usaha dalam lima tipe, yaitu kuat, setengah kuat, pingsan, hampir mati dan sudah mati. Hanya hotel bintang 4 dan 5 yang mayoritas masih kuat bertahan. Hotel bintang 3 ke bawah masuk dalam kategori sisanya.

Baca Juga :  Mendikbud: Tak Ada Peleburan Mapel Agama dan PPKn

“Kami membutuhkan relaksasi dari pemerintah untuk bisa bertahan, karena ini sangat memukul kita semua,” tambah Deddy.

Meski kondisinya makin terpuruk, Deddy menjamin sektor hotel dan restoran mendukung kebijakan PPKM dari pemerintah. Namun, sekali lagi dia berharap ada relaksasi terkait pajak setidaknya agar mereka mampu mempertahankan karyawan dan properti usaha. (VOA Indonesia/gopos)

Tags: Hotel dan CafePariwisataPSBB
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Siap Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19

Next Post

Tahun Ini Pemkab Gorontalo “Bedah Rumah” 3.500 Unit

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Tahun Ini Pemkab Gorontalo “Bedah Rumah” 3.500 Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.