No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB 11 Januari, Pariwisata Kian Terpuruk, Hotel dan Cafe Tercekik Lagi

Admin by Admin
Sabtu 9 Januari 2021
in Nasional
0
Pesona pantai minanga, Gorontalo Utara

Pesona Pantai Minanga di kala pagi hari. (ari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengumuman pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari, langsung memukul sektor pariwisata. Padahal geliat hotel dan cafe-cafe untuk menumbuhkan kembali ekonomi mulai berangsur-angsur membaik.

Namun dengan adanya pembatasan ini, rupanya tak akan menjadikan pariwisata apalagi pelaku usaha seperti hotel dan pemilik cafe seakan tercekik lagi.

Hanya dalam hitungan hari, reservasi wisata ke daerah tujuan favorit Yogyakarta, dibatalkan hingga 30 persen. Angka itu disebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono, dalam perbincangan dengan media, Jumat (8/1/2021).

“Sesudah ada pengumuman PSBB dari pemerintah pusat, wisatawan yang sudah reservasi. Wisatawan yang sudah mau datang ke Yogya. Membatalkan karena dia takut di daerahnya sendiri bisa keluar atau tidak, dan di Yogya bisa diterima atau tidak,” kata Deddy.

Baca Juga :  Bantai RRQ Hoshi, Rebellion Zion Catat Kemenangan Pertama Atas Sang Raja

Deddy merasa sektor pariwisata disudutkan dalam penambahan kasus Covid 19 selama ini. Padahal, khusus di sektor hotel dan restoran verifikasi protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah sudah ketat.

Demikian juga, ada proses sertifikasi CHSE yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata.

Hampir sepuluh bulan pandemi ini, kata Deddy, membuat pengelola hotel dan restoran tercekik dan terengah-engah. Padahal, mereka tidak cukup bertahan, tetapi juga harus terus mengeluarkan biaya cukup tinggi untuk operasional.

Deddy bahkan mengelompokkan kondisi usaha dalam lima tipe, yaitu kuat, setengah kuat, pingsan, hampir mati dan sudah mati. Hanya hotel bintang 4 dan 5 yang mayoritas masih kuat bertahan. Hotel bintang 3 ke bawah masuk dalam kategori sisanya.

Baca Juga :  Komika Babe Cabita Meninggal Dunia

“Kami membutuhkan relaksasi dari pemerintah untuk bisa bertahan, karena ini sangat memukul kita semua,” tambah Deddy.

Meski kondisinya makin terpuruk, Deddy menjamin sektor hotel dan restoran mendukung kebijakan PPKM dari pemerintah. Namun, sekali lagi dia berharap ada relaksasi terkait pajak setidaknya agar mereka mampu mempertahankan karyawan dan properti usaha. (VOA Indonesia/gopos)

Tags: Hotel dan CafePariwisataPSBB
Previous Post

Ketua DPRD Pohuwato Siap Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19

Next Post

Tahun Ini Pemkab Gorontalo “Bedah Rumah” 3.500 Unit

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post

Tahun Ini Pemkab Gorontalo “Bedah Rumah” 3.500 Unit

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.