GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo meminta Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo memprioritaskan para lanjut usia (lansia) dan fakir miskin.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo, berharap alokasi anggaran yang diplot untuk Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dapat dimaksimalkan untuk program perlindungan lansia dan fakir miskin. Sebab para lansia dan fakir miskin merupakan kelompok yang rentan dengan permasalahan sosial.
“Usahakan anggaran Rp1,4 miliar ini disisipkan untuk lansia dan fakir miskin,” ujar Arifin Kilo saat rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo dengan Dinas Sosial di ruang Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/1/2021).
Legislator Partai Golkar itu menekankan, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dapat memberikan sentuhan dan bantuan bagi para lansia dan fakir miskin. Utama bantuan yang dapat mencukupi kebutuhan mereka.
“Ini hanya titipan saja. Mohon untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (Ramlan/gopos)