GOPOS.ID, LIMBOTO – Sebanyak 2.700 tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo bakal dirumahkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano, bahwa melalui surat edaran Bupati mulai Bulan Januari 2021, tenaga kontrak akan segera dirumahkan. Dengan tujuan menata kembali birokrasi di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Selama bulan ini kita melakukan penataan bukan hanya tenaga kontrak tapi juga pegawai negeri sipil,” ungkapnya, Senin (4/01/2020).
2.700 tenaga kontrak yang akan dirumahkan ini meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kecuali tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit.
Safwan menambahkan bahwa penataan ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu, untuk pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun adanya keadilan.
“Ada yang beberapa bulan, baru langsung jadi tenaga kontrak. Sementara yang sudah lama belum terangkat juga. Ini yang akan diperbaiki,” tambahnya.
Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor. Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk memperkerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honor.
“Pemerintah daerah masih diberi kesempatan selama 3 tahun untuk menata dan memperkerjakan tenaga kontrak. Pengecualian dilakukan karena beberapa instansi masih sangat membutuhkan tenaga kontrak dan tidak memiliki PNS,” jelasnya. (Putra/Gopos)