No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

THR PNS Dipercepat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Admin by Admin
Minggu 24 Februari 2019
in Gorontalo, Headline
0
48
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

Menariknya, proses pencairan THR akan dipercepat. Yakni akan dimulai pada April 2019. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019 tanggal 27 Januari 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menjelaskan, sebelum THR PNS dibayarkan, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran. Yakni dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca Juga :  Polsek Kota Utara Amankan Empat Terduga Pelaku Bullying Siswa di Gorontalo

“Mengingat jadwal libur hari raya Idul Fitri 2019 dimulai 1-7 Juni 2019 maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah Mei 2019. Karena itu, penetapan PP dan PMK idealnya paling lambat April 2019,” ujar Nufransa melalui keterangan pers yang diterima gopos.id.

THR PNS

Baca juga: Kapal Listrik Amurang Disegel, Pemadam Bergilir Berlaku Lagi

Menurut Nufransa, penyusunan PP pemberian THR diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Maka dari itu diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut, agar penetapannya dapat dilakukan pada April 2019.

Baca Juga :  Albis Nusa Wisata Bebaskan Biaya Bagasi

“Dengan demikian, pembayaran THR 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu. Yaitu pada Mei 2019 sebelum Hari Raya Idul Fitri,” terang Nufransa.

Terkait Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019, Nufransa menegaskan, hal itu dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Harapan agar penetapan PP dilaksanakan sebelum Pilpres.

“Sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi hingga terlaksananya pembayaran,” tandas Nufransa.(adm-02)

Tags: KemenkeuTHR PNS
Previous Post

Kapal Listrik Amurang Disegel, Pemadam Bergilir Berlaku Lagi

Next Post

Gempa 5,3 M Guncang Wilayah Boalemo-Gorontalo

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Gempa 5,3 M Guncang Wilayah Boalemo-Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.