No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jika Tak Lunasi Pajak Dalam 7 Hari, Izin Hotel Aston Gorontalo Bakal Dicabut

Admin by Admin
Selasa 22 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tim Badan Keuangan Kota Gorontal bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Satuan Polisi Pamong Praja, saat melakukan penyegelan di Hotel Aston Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Tim Badan Keuangan Kota Gorontal bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Satuan Polisi Pamong Praja, saat melakukan penyegelan di Hotel Aston Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pasca dilakukan penyegelan akibat menunggak pajak, Hotel Aston diberikan tenggang waktu selama tujuh hari kedepan untuk melakukan penyetoran.

Menurut pantauan gopos.id, usai penyegelan tersebut, suasana Hotel Aston masih cukup ramai. Terlihat banyaknya pengunjung, hingga keramaian akibat beberapa kegiatan seremonial di Hotel Tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan. Namun, masih memberikan kesempatan kepada pihak Hotel selama tujuh hari kedepan, untuk melakukan pembayaran pajak. Jika tidak, maka semua izin operasional akan dicabut.

Baca Juga :  Mau Buka Puasa Bersama Dengan Nyaman, di Hotel Aston Gorontalo Aja!

“Jika tidak dipatuhi lagi, maka kami cabut semua izin. Itu adalah langkah terakhir yang bisa kita lakukan,” jelas Hansmi.

Tunggakan pajak ini, telah ada sejak Bulan Januari tahun 2020, ketika Hotel ini masih bernama Hotel Horison. Namun karena tak kunjung dilunasi, maka meskipun sudah berganti nama menjadi Hotel Aston, tetap dilakukan penyegelan. Karena masih dibawah naungan PT. Wisata Surya Timur Gorontalo.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memberikan penjelasan terkait penyegelan Hotel Aston kepada karyawan Hotel. Foto: Aldy/gopos.

“Tapi pada dasarnya PT ini yang kita segel. Karena penanggungjawabnya tetap, adalah PT. Wisata Surya Timur Gorontalo. Sehingga kita segel hari ini,” tegas Hansmi.

Baca Juga :  Polda Amankan Enam Orang Terduga Terlibat Prostitusi Online

Mengetahui penyegelan ini, Humas Hotel Aston Gorontalo, Gina, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Pihak Hotel masih membahas masalah ini, dan akan segera memberikan penyelasan menyeluruh terkait permasalahan ini.

” Nanti kita akan umumkan press rilisnya. Agar semuanya bisa jelas, terkait penyegelan ini,” tutup Gina. (Aldy/gopos)

Baca Juga: Hotel Aston Gorontalo Disegel Lantaran Menunggak Pajak Rp. 300 Juta

Tags: Hotel AstonHptel Aston GorontaloPembayaran Pajak
Previous Post

BNNP Siap Sikat Oknum Pejabat-PNS yang Terlibat Narkoba

Next Post

Gorontalo Terima 10Ribu Rapid Antigen dari BNPB

Related Posts

Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Gencar Patroli Malam

Minggu 31 Mei 2026
Next Post
rapid test antigen

Gorontalo Terima 10Ribu Rapid Antigen dari BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.