No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jika Tak Lunasi Pajak Dalam 7 Hari, Izin Hotel Aston Gorontalo Bakal Dicabut

Admin by Admin
Selasa 22 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tim Badan Keuangan Kota Gorontal bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Satuan Polisi Pamong Praja, saat melakukan penyegelan di Hotel Aston Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Tim Badan Keuangan Kota Gorontal bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Satuan Polisi Pamong Praja, saat melakukan penyegelan di Hotel Aston Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pasca dilakukan penyegelan akibat menunggak pajak, Hotel Aston diberikan tenggang waktu selama tujuh hari kedepan untuk melakukan penyetoran.

Menurut pantauan gopos.id, usai penyegelan tersebut, suasana Hotel Aston masih cukup ramai. Terlihat banyaknya pengunjung, hingga keramaian akibat beberapa kegiatan seremonial di Hotel Tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan. Namun, masih memberikan kesempatan kepada pihak Hotel selama tujuh hari kedepan, untuk melakukan pembayaran pajak. Jika tidak, maka semua izin operasional akan dicabut.

Baca Juga :  Positif Narkoba, 3 Warga asal Sulteng-Sulbar Diamankan Polres Boalemo

“Jika tidak dipatuhi lagi, maka kami cabut semua izin. Itu adalah langkah terakhir yang bisa kita lakukan,” jelas Hansmi.

Tunggakan pajak ini, telah ada sejak Bulan Januari tahun 2020, ketika Hotel ini masih bernama Hotel Horison. Namun karena tak kunjung dilunasi, maka meskipun sudah berganti nama menjadi Hotel Aston, tetap dilakukan penyegelan. Karena masih dibawah naungan PT. Wisata Surya Timur Gorontalo.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memberikan penjelasan terkait penyegelan Hotel Aston kepada karyawan Hotel. Foto: Aldy/gopos.

“Tapi pada dasarnya PT ini yang kita segel. Karena penanggungjawabnya tetap, adalah PT. Wisata Surya Timur Gorontalo. Sehingga kita segel hari ini,” tegas Hansmi.

Baca Juga :  Adhan Dambea Diminta jadi Ketua Tim Pansus Revisi Perda Miras

Mengetahui penyegelan ini, Humas Hotel Aston Gorontalo, Gina, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Pihak Hotel masih membahas masalah ini, dan akan segera memberikan penyelasan menyeluruh terkait permasalahan ini.

” Nanti kita akan umumkan press rilisnya. Agar semuanya bisa jelas, terkait penyegelan ini,” tutup Gina. (Aldy/gopos)

Baca Juga: Hotel Aston Gorontalo Disegel Lantaran Menunggak Pajak Rp. 300 Juta

Tags: Hotel AstonHptel Aston GorontaloPembayaran Pajak
Previous Post

BNNP Siap Sikat Oknum Pejabat-PNS yang Terlibat Narkoba

Next Post

Gorontalo Terima 10Ribu Rapid Antigen dari BNPB

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
rapid test antigen

Gorontalo Terima 10Ribu Rapid Antigen dari BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.