GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa bergerak cepat menyikapi polemik aktivitas dan aliran sejumlah jemaah yang meresahkan warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. Mengantisipasi meluasnya polemik yang ada tersebut, Kapolsek Tapa, Ipda Moh. Atmal Fauzi, menggelar pertemuan klarifikasi dan mediasi.
Pertemuan mediasi dilangsungkan pada Rabu (16/12/2020) di aula Kantor Talumopatu dengan melibatkan masyarakat dan Pemerintah Desa Talumopatu, serta pengurus Yayasan Nur Tauhid Al-Qodiriyah. Yakni Pimpinan Yayasan Nur Tauhid Al-Qodiriyah, Muhamad Riki Ibrahim, dan Pimpinan Ranting Sulawesi Yayasan Al-Qodiriyah, Mohamad Rivai Ibrahim.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Bone Bolango, Suleman Tongkono, bersama jajaran Binmas; Camat Tapa, Achril Babyonggo; serta Danramil Tapa yang diwakili Serka Zen R Kadir.
Adapun pokok permasalahan yang dibahas adalah pelaksanaan dzikir oleh Yayasan Nur Tauhid yang menuai penolakan dari masyarakat Desa Talumopatu. Dalam pertemuan mengemuka pertanyaan masyarakat mengenai alasan jemaah Yayasan Al-Qodiriyah tidak melaksanakan salat dan puasa. Kemudian oleh pemerintah desa terkait pelaksanaan dzikir dengan beredam di dalam air di bawah langit terbuka.
Terkait pertanyaan itu, pihak Yayasan Al-Qodiriyah menyampaikan bila mereka memiliki aturan yaitu memperbaiki akhlak terlebih dahulu setelah itu melaksanakan salat dan puasa. Selanjutnya mengenai dzikir dengan berendam di bawah langit terbuka, Yayasan Al-Qodiriyah menjelaskan bila hal itu tak jauh beda dengan pelaksanaan mandi safar dan mandi cahaya.
Kapolsek Tapa, Ipda Moh. Atmal menjelaskan, dari hasil pertemuan klarifikasi dan mediasi disepakati bila para pihak untuk duduk bersama dan saling terbuka berkaitan dengan pemasalahan yang ada.
“Apa yang dianggap berbeda didudukkan bersama,” ujar Ipda Atmal.
Selain itu lanjut, Ipda Atmal, para pihak harus saling berkoordinasi. Ketika ada hal yang belum jelas tentang Yayasan Al-Qodiriyah, maka majelis/yayasan harus menerangkan kepada masyarakat. Sebaliknya warga belum memahami hendaknya menyakan kepada majelis/yayasan.
“Sehingga saling memahami antara satu dengan lainnya,” ujar Kapolsek jebolan pondok pesantren Alkhairat Palu itu.
Ipda Moh Atmal mengatakan, sebagai sesama umat muslim sudah sepatutnya untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada.
“Mencari solusi yang terbaik tanpa harus ada pertikaian yang dapat menimbulkan perpecahan,” ujar Mantan Kapolsek Dungingi, Kota Gorontalo itu.
Sementara itu Camat Tapa, Achril Babyonggo, menilai permasalahan Yayasan Al-Qodiriyah terjadi akibat adanya miskomunikasi para pihak. “Masyarakat masih banyak yang belum mengerti ajaran ataupun aliran yang dijalankan Yayasan Al-Qodiriyah. Sebaliknya Yayasan Al-Qodiriyah juga kurang menyosialisasikan ke masyarakat,” ujar Achril.
Dalam pertemuan mediasi, Achril juga menyampaikan agar Yayasan Al-Qodiriyah hendaknya mengurus izin operasional. Sebab dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan izin kepada Yayadan Al-Qodiriyah untuk masuk ke Kabupaten Bone Bolango.(isno/gopos)