No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Segel Satu Gudang Pangan

Hasan by Hasan
Rabu 16 Desember 2020
in Gorontalo
0
BPOM Segel Gudang Pangan

Penyegelan gudang pangan yang terletak di Jl Rajawali, Kota Gorontalo oleh petugas BPOM Gorontalo, Rabu (16/12/2020). (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo menyegel satu gudang pangan yang terletak di Jl. Rajawali, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (16/12/2020).

Penyegelan dilakukan karena gudang penyimpangan produk makanan tersebut dinilai tak layak, dan tak sesuai standar operasi prosedur (SOP) intensifikasi pangan. Penyegelan dilakukan BPOM Gorontalo dalam pelaksanaan inspeksi gudang pangan di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam inspeksi, petugas BPOM menemukan kondisi gudang yang tak layak. Mulai dari adanya genangan air, atap yang bocor, hingga kemasaran rusak sehingga produk yang disimpan menjadi rusak.

Baca Juga :  Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

“Banyak barang barang tidak dapat diamankan atau tidak dapat dilindungi dari kerusakan,” ujar Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana.

Petugas BPOM melakukan inspeksi kelayakan dan keamanan gudang pangan di salah satu gudang di Kota Gorontalo, Rabu (16/12/2020). (Putra/gopos)

Menurut Agus Yudi, temuan tersebut melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 71 UU nomor 18 tahun 2012, distributor wajib menjaga sanitasi dan kehigienisan bahan pangan. Apabila melanggar maka distributor bisa dijerat pasal 135 UU 18/2012.

“Saat ini kami hanya melakukan penutupan sementara saja, sampai ada itikad baik dari pemilik gudang untuk memperbaiki kondisi gudang terkait pangan/produknya,” ungkap Agus Yudi

Baca Juga :  Ketupatan, Panjat Pinang di Pohuwato Sediakan Hadiah Utama Emas

Sebelum dilakukan penyegelan, BPOM Gorontalo telah pernah memberi teguran. Namun teguran tersebut belum kunjung diperabiki.

Sementara itu Kepala Gudang, Alwin Hoga, mengaku tak bisa berbuat banyak pasca penyegelan oleh BPOM Gorontalo. Menurut Alwin, pihaknya tentu merasa rugi akibat adanya penyegelan tersebut.

“Kami tak bisa beraktivitas lagi, sementara saat ini masih situasi pandemi Covid-19,” katanya.(putra/gopos)

Tags: BPOMGorontaloGudang Pangan
Previous Post

BPHTB Pendapatan Potensial di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango Menurun

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Kanit Lakalantas Polres Bone Bolango, Bripka Yunarto Rivai, S.H.(indra/gopos)

Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.