GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menghibahkan lahan seluas 10 hektar di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango. Hibah lahan untuk objek wisata dan DLK itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui sidang paripurna yang dilaksanakan, Selasa (15/12/2020).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, mengatakan usulan hibah lahan milik Pemprov Gorontalo ke Pemkab Bone Bolango telah mendapat persetujuan 7 fraksi.
“Tujuh fraksi menyetujui usulan dari Pemprov ini dan sebagai tindak lanjutnya kita paripurnakan hari ini,” ucap Paris.
Paris menambahkan bahwa terkait persetujuan ini pihak DPRD Provinsi Gorontalo berharap pihak Pemprov Gorontalo, Pemda Bone Bolango segera dapat menindaklanjuti.
“Dengan begitu dampak dari pelimpahan aset melaui hibah ini dirasakan oleh masyarakat,” ucap legislator Partai Golkar itu.
Lebih lanjut Paris mengatakan, luas lahan yang disetujui oleh DPRD untuk wisata pemandian lombongo seluas 3 hektare dan untuk DLK seluas 7 hektare.(Indra/gopos)