GOPOS.ID – Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar bahwa sebelum melakukan penertiban tersebut. Bawaslu Gorontalo mengajak seluruh yang terlibat untuk duduk bersama.
“Secara resmi kami sampaikan bahwa Insyaallah pada Sabtu dan Minggu (16-17/2) kita akan melakukan penertiban kembali APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh mulai dari Bone Bolango sampai dengan Pohuwato,” bebernya. (adm-01)