GOPOS.ID, YOGYAKARTA – Mahasiswa Gorontalo di Yogyakarta melahirkan 9 rekomendasi terkait penangkapan 6 terduga terorisme di Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada 27 November 2020.
Rekomendasi tersebut lahir dari diskusi yang bertajuk ‘Gorontalo, Budaya dan Terorisme’ di Pendopo LKiS, Kamis (04/12/2020). Diskusi yang diinisiasi oleh KKIG dan HPIG itu menghadirkan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Thariq Modanggu mengatakan, penanganan dan pencegahan terorisme merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat Gorontalo.
“Tidak ada bencana kemanusiaan yang paling mengerikan, kecuali bencana yang diakibatkan oleh fanatisme keagamaan yang sempit dan merusak,” ungkap Thariq.
Adapun 9 rekomendasi dilahirkan dari diskusi yakni:
- Diperlukan sinergi yang optimal antara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan lembaga-lembaga lainnya. Sinergi dalam merumuskan langkah strategis, integratif dalam upaya pencegahan dan penanganan terorisme di Gorontalo. Terutama konsistensi dalam angenda aksi agenda penerapannya.
- Pemerintah daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme di tingkat Provinsi dan Kabupaten-Kota. Mengingat letak geografis Gorontalo yang berhadapan dengan negara tetangga. Seperti Philipina, Malaysia, dan Brunei, serta berbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
- Kesbangpol di semua daerah lebih proaktif mendata, memperjelas dan mengkoordinasikan aktivitas organisasi ataupun kelompok-kelompok orang/massa yang berada di wilayah masing-masing. Upaya itu dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan sistemik dalam upaya mencegah tindakan personal maupun kelompok yang berpotensi menyebarkan paham terorisme di wilayah kerjanya.
- Perlunya penguatan peran kementerian Agama provinsi dan kabupaten kota, MUI, GPIG, serta Lembaga keagamaan lainnya, untuk merumuskan dan memberi arahan agar materi khutbah/khotbah, dakwah, atau pengajian di Gorontalo hendaknya diisi dengan materi pencerahan pemahaman agama yang sejuk, moderat, dan berdampak positif bagi kemaslahatan bersama.
- Penguatan peran FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) untuk senantiasa aktif mendorong terbentuknya pemahaman dan kesadaran hidup yang harmonis antar dan intra umat beragama, dengan melibatkan berbagai pemuka agama, dan organisasi keagamaan di provinsi Gorontalo.
- Perguruan Tinggi di Provinsi Gorontalo perlu merumuskan Indeks Desa Anti Terorisme, dan melakukan pemetaan potensi terorisme sehingga menjadi pijakan bagi pemerintah daerah ataupun Lembaga yang menangani Terorisme dalam merumuskan langkah-langkah dan Tindakan strategis pencegahan dan penanggulangan terorisme.
- Perlunya penguatan kurikulum muatan lokal (SLTP dan SMA sederajat) tentang perilaku dan bahaya kekerasan dalam pemahaman keagamaan terutama terorisme bagi kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara.
- Memperkuat sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa, karang taruna, dan ormas-ormas lainnyauntuk memperjelas identitas kependudukan, mengidentifikasi, mendeteksi, memantau, serta mengawasi aktifitas orang-orang yang dipandang mencurigakan di desa masing-masing.
- Menghidupkan dulohupauntuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di Gorontalo, dengan memperkuat pemahaman adat Gorontalo dengan titik tekan perbaikan akhlakul karimah, keberagamaan yang santun dan toleran.(abin/gopos)