No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Tempat Usaha di Kota Gorontalo Kena Sanksi Tertulis Akibat Abai Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 3 Desember 2020
in Kota Smart
0
Teguran tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP Kota Gorontalo memberikan teguran tertulis bagi pelaku usaha yang dinilai abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (3/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan sanksi tertulis bagi lima pelaku usaha di Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020). Para pelaku usaha itu dikenakan sanksi tertulis lantaran abai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemberian sanksi tertulis tersebut diberikan Tim Satgas Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yusitisi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Disperindag, Polisi Militer (PM), dan Bagian Hukum Pemkot Gorontalo.

Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan tersebut menyisir pelaku usaha yang berada di wilayah Jalan Palma, Kota Gorontalo. Operasi Yustisi dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga :  Mahasiswa UG-UMGO Bentrok dengan Polisi di Bundaran HI

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan kegiatan operasi yusitisi ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Pilwako) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kalau dalam regulasi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi tertulis,” ujar Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (3/12/2020).

Arfan Pakaya menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi ini Tim Satgas Covid-19 berbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu khusus bagian penindakan perorangan. Dan kelompok dua khusus bagian penindakan untuk tempat-tempat usaha.

Pembagian kelompok ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari adanya kerumunan saat melaksanakan operasi yustisi tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Pastikan Stok Sembako Tetap Stabil

“Agar terlihat teratur dan juga tidak berkerumun, kami berbagi menjadi dua kelompok,” terangnya.

Sementara KBO Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Samadi, menuturkan dalam hal penindakan ini pihaknya lebih mengutamakan hubungan secara persuasif. Tetapi apabila dimenemukan ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

Secara teknis, kata Iptu Samadi, penindakan ini hanya akan dilakukan oleh PPNS Satpol PP Kota Gorontalo, dan dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

“Jumlah pelanggar perorangan yang diberikan sanksi tertulis dan sosial sebanyak 34 orang,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Gorontalo Anti Terorisme..!

Next Post

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.