GOPOS.ID, POHUWATO – Tim gabungan penegakkan dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar operasi yustisi, Rabu malam (18/11/2020). Operasi ini melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim 1313, Gugus Tugas, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Pohuwato.
Operasi yustisi dilakukan menyasar pelanggar prokes di tempat-tempat usaha, tempat wisata serta pengendara roda dua dan roda empat.
Pantauan gopos.id, operasi yustisi diawali dengan apel di Mapolres Pohuwato pukul 20.00 WITA. Tim gabungan kemudian dibagi ke tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa untuk melakukan operasi.
Di Kecamatan Marisa, tim gabungan menyasar pelanggar prokes di wisata pantai pohon cinta. Warga yang kedapatan tidak memakai masker diberi pembinaan dan arahan.
Sementara warga yang kedapatan tidak memakai dan tidak membawa masker disuru kembali ke rumah masing-masing untuk mengambil masker yang mereka miliki.
“Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Kasubagdal Ops Polres Pohuwato, Hercanus Manangkalangi kepada gopos.id.
Rencananya, operasi yustisi akan rutin digelar oleh tim gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan di Pohuwato.
“Semoga Pohuwato kembali zona hijau penyebaran covid-19,” ungkapnya. (muhajir/gopos)