GOPOS.ID – GORONTALO – Sebanyak 87 orang dari 50 Kelurahan di Kota Gorontalo mendapat bantuan sarana usaha untuk wirausaha usaha kecil menengah (UKM) di Kota Gorontalo, Senin (16/11/2020).
Bantuan ini tersebar menjadi berbagai sarana usaha seperti usaha pengelolahan hasil pertanian, pembuatan kue, londri, bengkel las, pencucial ac, mesin jahit, pembuatan batako, tata rias hingga perbaikan instalasi listrik.
Penyerahan bantuan sarana usaha ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di Kota Gorontalo, agar bisa kembali memproduksi barang dan jasa. Hal ini disebabkan oleh dampak pendemi Covid-19 yang menyebabkan tingkat ekonomi daerah menurun. Sehingga dengan kembali aktifnya para pelaku usaha di Kota Gorontalo, akan mengangkat taraf ekonomi daerah khususnya masyarakat sendiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Nixon Rachman mengatakan bahwa Dinas tenaga kerja Koperasi dan UKM mendapatkan total angggaran Rp. 2,8 miliar, yang merupakan dana insentif daerah (DID) dari Kota Gorontalo, untuk menjadi bantuan kepada pelaku UKM.
“Terakhir bantuan kepada seluruh pelaku UMKM ini sebesar Rp. 860.000.000 yang juga kita berikan kepada pelaku UKM berupa bahan usaha kepada kepada 340 orang. Dan bulan ini, kita akan salurkan terus,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah mendapatkan DID sebanyak Rp. 12.000.000.000 untuk membangkitkan ekonomi daerah. Dana DID ini kemudian dibagikan kekapa 5 instansi di Kota Gorontalo, termasuk Dinas tenaga kerja koperasi dan UKM.
“Kita berikan insentif bukan dalam bentuk uang, tapi sarana dan prasarana usaha di berbagai bidang, agar usaha bisa produktif kembali. Bantuan ini saya tegaskan gratis, jika ada yang datang meminta sebagai uang apapun itu, maka silahkan laporkan ke saya,” tandas Marten.
Peningkatan ekonomi nasional menjadi solusi bagi kondisi ekonomi yang turun di masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di rumahkan hingga berhenti bekerja karena berbaga macam aturan
dalam rangka menghadapi pandemi. (Aldy/gopos)