GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Adhoc untuk menghindari nongkrong di warung kopi (Warkop). Setidaknya sampai waktu pelantikan terhadap calon kepala daerah terpilih.
Hal itu ditegaskan Prof. Muhammad saat menjadi narasumber pada kegiatan temu lintas sektor kesiapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, Senin (16/11/2020) di Grand Palace Kota Gorontalo.
“Pertama DKPP mengimbau kepada teman-teman penyelenggara adhoc untuk tidak dulu ke warung kopi sampai dengan selesai Pilkada. Ini himbauan resmi DKPP,” ucap Muhammad.
Alasan dikatakan Muhammad bahwa warung kopi biasanya dijadikan tempat oleh tim sukses, tim pemenangan, serta relawan. Jika penyelenggara berada dalam satu lingkung yaitu di warkop bersama peserta Pilkada.
Meski tidak ada sesuatu hal negatif yang dibincangkan, bahkan bisa perbincangan positif. Tetapi jika publik melihat kebersamaan dan kedekatan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada ini. Menimbulkan keraguan bagi publik.
“Akan muncul pertanyaan. Itu siapa, oh Panwas, itu siapa? PPK, itu siapa? Paslon. Akhirnya kepercayaan publik menjadi berkurang. Sementara yang kita perjuangkan adalah menjaga kepercayaan publik,” tuturnya.
Untuk itu, diharapkan Prof. Muhammad agar penyelenggara Adhoc untuk menghindari Warkop sampai dengan selesainya pemilihan. Kondisi ini beriringan dengan pemikiran tenaga adhoc yang juga berfikir secara adhoc atas amanat yang diemban penyelenggara adhoc tersebut. Mulai dari honor hingga hal-hal yang menggoda orang tersebut.
“Saya titip kepada pak Sekretaris disetiap Kabupaten/Kota dan kecamatan, supaya kopinya disediakan di kantor saja. Saya percaya anggaran itu cukup untuk menyediakan kopi dikantor. Sehingga mereka tidak nyari ke warkop. Jika tidak ada itu, pasti mereka akan cari ke warkop. Setelah absen, pergi ke warkop, siang cari warkop, sore warkop. Sehingga kita buatkan imbauan ini untuk mencegah integritas dari penyelenggara adhoc ini,” tandasnya. (andi/gopos)